Kukang jawa serahan warga Cirebon dilepas di Gunung Ciremai
22 Agustus 2022 18:54 WIB
Petugas melepasliarkan satu kukang jawa di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas TNGC)
Kuningan (ANTARA) - Pengelola Balai Taman Nasional Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, melepas kukang jawa serahan warga Cirebon di kawasan Gunung Ciremai.
"Kondisi kukang jawa sehat dan agresif. Mudah-mudahan dapat segera beradaptasi dengan habitat barunya," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Teguh Setiawan di Kuningan, Senin.
"Ekosistem kawasan Gunung Ciremai yang merupakan hutan hujan dataran rendah dan hutan pegunungan memiliki kesesuaian dengan habitat kukang jawa," tuturnya.
Kukang jawa yang ditemukan di halaman rumah warga Kabupaten Cirebon itu sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan.
Teguh menjelaskan bahwa Balai Taman Nasional Gunung Ciremai sejak tahun 2015 sudah 12 kali melakukan pelepasliaran kukang jawa dan jumlah kukang jawa yang sudah dilepas di blok SPTN Wilayah I Kuningan seluruhnya 61 individu.
Dia mengemukakan pentingnya peran masyarakat dalam upaya perlindungan dan pelestarian satwa liar.
Dia mengimbau warga menghubungi pusat panggilan gugus tugas penanganan dan evakuasi TSLBBKSDA Jawa Barat di nomor 082185588144 jika menemukan satwa dilindungi.
Baca juga:
BKSDA Jawa Barat melepas 10 kukang jawa
Tiga kukang jawa dilepas di Gunung Guntur Garut
"Kondisi kukang jawa sehat dan agresif. Mudah-mudahan dapat segera beradaptasi dengan habitat barunya," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Teguh Setiawan di Kuningan, Senin.
"Ekosistem kawasan Gunung Ciremai yang merupakan hutan hujan dataran rendah dan hutan pegunungan memiliki kesesuaian dengan habitat kukang jawa," tuturnya.
Kukang jawa yang ditemukan di halaman rumah warga Kabupaten Cirebon itu sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan.
Teguh menjelaskan bahwa Balai Taman Nasional Gunung Ciremai sejak tahun 2015 sudah 12 kali melakukan pelepasliaran kukang jawa dan jumlah kukang jawa yang sudah dilepas di blok SPTN Wilayah I Kuningan seluruhnya 61 individu.
Dia mengemukakan pentingnya peran masyarakat dalam upaya perlindungan dan pelestarian satwa liar.
Dia mengimbau warga menghubungi pusat panggilan gugus tugas penanganan dan evakuasi TSLBBKSDA Jawa Barat di nomor 082185588144 jika menemukan satwa dilindungi.
Baca juga:
BKSDA Jawa Barat melepas 10 kukang jawa
Tiga kukang jawa dilepas di Gunung Guntur Garut
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022
Tags: