Legislator: Kasus Rektor Unila beri sentimen negatif pada PTN BH
22 Agustus 2022 17:01 WIB
Ilustrasi - Banner bergambar Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani yang tertangkap tangan KPK terpampang di Gedung Rektorat Unila Bandarlampung, Minggu, (21/8/2022). ANTARA/Dian Hadiyatna
Jakarta (ANTARA) - Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan mengatakan kasus dugaan suap yang menimpa Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) memberi sentimen negatif pada citra PTN Berbadan Hukum (PTN BH).
“Kasus ini sangat memalukan sekali, yang mana kampus dengan Tridharma perguruan tingginya. Kasus ini sangat mencoreng dunia pendidikan dan menghancurkan serta merusak rasa keadilan masyarakat yang memiliki cita-cita tinggi,” ujar Anggota Komisi X DPR itu di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi tangkap tangan pada Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani dan sejumlah jajarannya. Penangkapan tersebut diduga terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Baca juga: Kemendikbudristek: Rektor tidak bermain pada penerimaan mahasiswa
Baca juga: Legislator minta Kemendikbudristek evaluasi jalur masuk mandiri di PTN
Penangkapan tersebut terjadi di tengah rencana Unila naik tingkat dari PTN dengan status Badan Layanan Umum (BLU) menuju ke PTN BH.
“Tindakan tercela seperti ini, yang membuat sentimen masyarakat terkait rencana PTN BH menjadi negatif. Ini membuat kita berpikir dua kali untuk menjadikan kampus itu PTN BH,” terang dia lagi.
Dia juga menyesalkan dan prihatin dengan kasus yang terjadi di perguruan tinggi ternama di Lampung itu. Dalam kesempatan itu, Putra meminta agar Kemendikbudristek melakukan evaluasi dan membuka secara transparan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Transparansi tersebut juga mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme pada penerimaan mahasiswa baru di PTN.
“Mulai dari apa saja syaratnya, bagaimana seleksinya, hasilnya, hingga biayanya diumumkan secara transparan,” imbuhnya.
Baca juga: Muhammadiyah sesalkan tindakan suap yang dilakukan Rektor Unila
Baca juga: KPK duga praktik suap jalur mandiri di Unila sudah lama terjadi
Baca juga: KPK datangi Gedung Rektorat Universitas Lampung
“Kasus ini sangat memalukan sekali, yang mana kampus dengan Tridharma perguruan tingginya. Kasus ini sangat mencoreng dunia pendidikan dan menghancurkan serta merusak rasa keadilan masyarakat yang memiliki cita-cita tinggi,” ujar Anggota Komisi X DPR itu di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi tangkap tangan pada Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani dan sejumlah jajarannya. Penangkapan tersebut diduga terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Baca juga: Kemendikbudristek: Rektor tidak bermain pada penerimaan mahasiswa
Baca juga: Legislator minta Kemendikbudristek evaluasi jalur masuk mandiri di PTN
Penangkapan tersebut terjadi di tengah rencana Unila naik tingkat dari PTN dengan status Badan Layanan Umum (BLU) menuju ke PTN BH.
“Tindakan tercela seperti ini, yang membuat sentimen masyarakat terkait rencana PTN BH menjadi negatif. Ini membuat kita berpikir dua kali untuk menjadikan kampus itu PTN BH,” terang dia lagi.
Dia juga menyesalkan dan prihatin dengan kasus yang terjadi di perguruan tinggi ternama di Lampung itu. Dalam kesempatan itu, Putra meminta agar Kemendikbudristek melakukan evaluasi dan membuka secara transparan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Transparansi tersebut juga mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme pada penerimaan mahasiswa baru di PTN.
“Mulai dari apa saja syaratnya, bagaimana seleksinya, hasilnya, hingga biayanya diumumkan secara transparan,” imbuhnya.
Baca juga: Muhammadiyah sesalkan tindakan suap yang dilakukan Rektor Unila
Baca juga: KPK duga praktik suap jalur mandiri di Unila sudah lama terjadi
Baca juga: KPK datangi Gedung Rektorat Universitas Lampung
Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022
Tags: