Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melayangkan surat peringatan (SP) 2 kepada penghuni lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, sejauh ini baru beberapa penghuni lokalisasi Gunung Antang yang telah melakukan pembongkaran bangunan liar.
"Sudah SP 2 ya, kini menjelang SP 3. Sejauh ini hanya beberapa yang membongkar mandiri," kata Eva Chairunisa di Jakarta, Senin.
Belum dijelaskan jumlah penghuni yang telah melakukan pembongkaran mandiri bangunan liar di lokalisasi Gunung Antang tersebut.
Namun Eva menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban paksa bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim)apabila setelah dilayangkan SP 3 masih ada bangunan liar di Gunung Antang.
"Kalau SP 3 sudah selesai batas waktunya, maka akan ditertibkan," ujar Eva.
Baca juga: Pemkot Jaktim dan KAI sepakat soal penertiban lokalisasi Gunung Antang
Baca juga: PT KAI "disentil" tak jaga lahan kosong sehingga dijadikan lokalisasi
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan, pihaknya telah menerima surat peringatan kedua yang diberikan oleh PT KAI terkait lokalisasi Gunung Antang pada 16 Agustus 2022.
"Suratnya sudah masuk, Oak Wali Kota juga minta kita kerja sama kolaborasi," ujar Eka.
Eka mengatakan, surat peringatan kedua itu berlaku hingga 25 Agustus 2022. Apabila masih ditemukan bangunan liar hingga peringatan ketiga akan dilakukan pembongkaran paksa.
Namun dia mengatakan. pihaknya hanya memberikan bantuan pengamanan karena lahan tersebut berada dalam kewenangan PT KAI.
"SP 2 masih ada toleransi sampai tanggal 25 Agustus mungkin. Nanti SP 3 paling jeda sehari akan kita laksanakan (pembongkaran)," tutur Eka.
KAI layangkan peringatan kedua pembongkaran lokalisasi Gunung Antang
22 Agustus 2022 12:48 WIB
Petugas gabungan berjaga di posko anti tawuran Rawa Bunga yang berdekatan dengan lokalisasi Gunung Antang, Jatinegara, Jakarta, Selasa (14/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman/aa.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022
Tags: