Naypyidaw (ANTARA) - Junta Myanmar akan mempertimbangkan izin bagi pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, untuk dipindahkan menjadi tahanan rumah setelah vonis atas kasus-kasus terhadap dirinya diputuskan.

"Saya akan mempertimbangkan masalah ini ... setelah putusan selesai," kata pemimpin junta Min Aung Hlaing dalam pernyataan tertulis yang dibacakan di televisi pemerintah, Jumat (19/8).

Pernyataan itu muncul sebagai tanggapan atas permintaan seorang pejabat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengunjungi Myanmar pekan ini, yang meminta agar Suu Kyi diizinkan pulang.

"Kami tidak memaksakan tuduhan yang kuat padanya dan menunjukkan belas kasihan meskipun kami bisa berbuat lebih banyak," ujar Min Aung Hlaing.

Suu Kyi, yang digulingkan dalam kudeta militer yang dikecam dunia tahun lalu, dipindahkan ke sebuah penjara di Ibu Kota Naypyitaw pada Juni. Dia ditahan di sel isolasi, kata militer.

Sejak kudeta, Suu Kyi telah didakwa dengan sedikitnya 18 pelanggaran mulai dari korupsi hingga pelanggaran pemilu, dan telah dijatuhi hukuman beberapa tahun penjara.

Dia menyebut tuduhan itu tidak masuk akal dan menyangkal semua tuduhan terhadapnya.

Perempuan pemenang Nobel Perdamaian pada 1991 dan tokoh demokrasi berusia 77 tahun itu telah menghabiskan sekitar setengah dari tiga dekade terakhir sebagai tahanan rumah.

Putri pahlawan kemerdekaan Myanmar itu pertama kali dikenai hukuman tahanan rumah pada 1989 setelah protes besar-besaran menentang kekuasaan militer selama beberapa dekade.

Dia dibebaskan sepenuhnya dari tahanan rumah pada 2010.

Sumber: Reuters

Baca juga: Indonesia minta utusan ASEAN diberi akses bertemu Suu Kyi
Baca juga: Militer Myanmar: Suu Kyi dipindahkan ke penahanan tersendiri