Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp301 miliar selama semester I/2022 dari target selama setahun sekitar Rp141 miliar.

"Sehingga kalau dibandingkan (realisasi selama semester I dengan target PNBP) persentasenya adalah sekitar 200 persen lebih," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa saat jumpa pers "Kinerja KPK Bidang Kelembagaan Semester I/2022" di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Pada periode yang sama, KPK juga telah melaksanakan penetapan status penggunaan (PSP) aset kepada beberapa kementerian, lembaga atau pemerintah daerah (pemda) dengan nilai mencapai Rp24,27 miliar.

Baca juga: KPK ungkap masih kekurangan 351 pegawai
Baca juga: KPK jelaskan konstruksi perkara mantan Kepala Bappeda Jatim
Baca juga: KPK tetapkan mantan Kepala Bappeda Jatim Budi Setiawan tersangka suap


Kemudian terkait dengan anggaran, Cahya mengatakan anggaran KPK tahun 2022 sebesar Rp1,343 triliun. Anggaran tersebut meningkat sekitar 28 persen dari anggaran tahun 2021, yakni sebesar Rp1,048 triliun.

"Adapun realisasi anggaran KPK sampai dengan semester I tahun 2022 mencapai Rp708,8 miliar atau sekitar 53 persen yang terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp523,2 miliar atau sekitar 63 persen dari pagu sebesar Rp822,66 miliar," kata Cahya.

Berikutnya, terkait program pencegahan dan penindakan perkara korupsi sekitar Rp185 miliar atau sekitar 35 persen dari pagu sekitar Rp520,5 miliar.