Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penguatan integritas kepada kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kamis, dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022.

"Hari ini, KPK akan menyelenggarakan pembekalan antikorupsi untuk Partai Solidaritas Indonesia. Kegiatan akan berlangsung secara daring dan luring terbatas di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Kamis.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dijadwalkan membuka kegiatan bersama dengan Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti, Ketua Isyana Bagoes Oka, Bendahara Umum Suci Mayang Sari, dan Wakil Bendahara Lila Zuhara.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri secara langsung oleh sekitar 69 kader partai, sementara pengurus DPD, DPW, dan DPC PSI mengikuti kegiatan pembekalan secara daring.

Ipi mengatakan para peserta akan menerima sejumlah materi pembekalan, di antaranya tentang penguatan integritas, sistem integritas partai politik (SIPP), dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi, yang akan disampaikan para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Melalui kegiatan itu, KPK mendorong penguatan integritas partai politik sebagai institusi politik yang memiliki peran penting dalam menghasilkan para pemimpin dan pejabat publik, baik di pusat maupun daerah.

"Organisasi dikatakan berintegritas jika organisasi membangun sistem untuk membuat individu di dalamnya berintegritas dan memastikan terdapat keselarasan antara nilai organisasi, visi, dan tujuan organisasi dengan tindakan yang dilakukan oleh organisasi," jelasnya.

Baca juga: KPK: Parpol harus terapkan SIPP atasi masalah tata kelola organisasi

KPK berharap penguatan integritas internal parpol, melalui pendidikan antikorupsi bagi kader dan pembangunan sistem antikorupsi, dapat memperkuat parpol sebagai institusi politik berintegritas dan menekan korupsi di sektor politik.

Ipi mengungkapkan KPK mengidentifikasi modus utama korupsi politik terjadi dalam bentuk penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri atau kelompoknya, memuaskan pendukung atau sebagai kompensasi, maupun memelihara sumber-sumber kekuasaan.

"Salah satunya dilakukan dalam bentuk intervensi dalam proses perizinan dan pengadaan barang dan jasa," katanya.

Korupsi politik juga terjadi pada momen elektoral dengan memanfaatkan sarana dan prasarana maupun dana negara dalam berbagai bentuk untuk memenangkan kontestasi elektoral termasuk vote buying.

"Selain itu, dalam momen pembuatan kebijakan. Korupsi politik dilakukan untuk memenangkan agenda kebijakan kalangan tertentu dan karenanya mendapatkan imbalan sebagai balas jasa," ujar Ipi.

PSI merupakan partai ke-14, setelah KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 13 parpol, yaitu PAN, PBB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Berkarya, PKS, PKB, Perindo, PPP, dan Partai NasDem.

Baca juga: KPK beri penguatan integritas kepada pengurus Partai Perindo
Baca juga: Wakil Ketua KPK nilai parpol miliki peran strategis cegah korupsi