Ia menjelaskan pengibaran bendera di dalam laut antara teluk Palu dan selat Makassar itu, untuk menggambarkan dalamnya nilai-nilai keadilan yang dijunjung tinggi untuk setiap proses hukum yang berlangsung.
Baca juga: ISWAMI ucapkan selamat HUT ke-77 RI
Baca juga: Bupati Aceh Barat: HUT ke-77 RI momentum warga Aceh perkuat cinta NKRI
Dalam pengibaran bendera di kedalaman 12 meter itu, lanjut Susantiani, PN Donggala melibatkan lima penyelam yang tidak lain adalah pegawai setempat yakni Anggi Sophian, Yohanes Manalu, Dearman Saragih, Imas Angga Pradhita dan Muhammad Habib Jauhar Arifin.
"Lima pegawai ini memang sudah sering melakukan rutinitas menyelam di tengah padatnya pengabdian mereka terhadap negara di Pengadilan Negeri Donggala, dan alhamdulillah penyelaman ini didukung cuaca yang cerah sehingga berjalan lancar," ujarnya.
Susantiani juga menyampaikan, tujuan lain dari pengibaran bendera merah putih dan bendera MA di dalam laut, untuk memasifkan promosi wisata bahari Kabupaten Donggala yang memiliki 17 gugus bunga karang.
Baca juga: Menanti jejak viral Kapolri tuntaskan kasus Brigadir J
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Banten beri remisi HUT RI ke 7.210 WBP