Kemarin, pemberian remisi hingga pengamanan upacara HUT Ke-77 RI
18 Agustus 2022 05:42 WIB
Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik menyerahkan secara langsung surat keputusan (SK) pemberian remisi secara simbolis kepada napi di rumah tahanan (Rutan) kelas II di Mamuju, Rabu (17/8/2022). ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi
Jakarta (ANTARA) - Selama Rabu (17/8), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai pemberian remisi hingga pengamanan pelaksanaan upacara peringatan HUT Ke-77 RI.
Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.
1. KSP: komitmen Jokowi tuntaskan kasus pelanggaran HAM tak pernah surut
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu tidak pernah surut.
Selengkapnya di sini
2. Sebanyak 4.200 personel gabungan amankan Upacara HUT Ke-77 RI
Sebanyak 4.200 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
Selengkapnya di sini
3. 168.916 napi dan anak terima remisi HUT Ke-77 RI
Sebanyak 168.916 narapidana (napi) dan anak berhadapan dengan hukum menerima remisi umum 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Selengkapnya di sini
4. KPK: Capai Indonesia adil dan makmur dengan pemberantasan korupsi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan untuk mewujudkan Indonesia adil dan makmur hanya akan tercapai dengan pemerintahan yang bebas korupsi.
Selengkapnya di sini
5. Erick Thohir: Bersih-bersih BUMN untuk perbaiki sistem perusahaan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa program bersih-bersih BUMN bukan program penangkapan, melainkan untuk memperbaiki sistem yang ada di perusahaan-perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN melalui penyelamatan dan restrukturisasi organisasi.
Selengkapnya di sini
Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.
1. KSP: komitmen Jokowi tuntaskan kasus pelanggaran HAM tak pernah surut
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu tidak pernah surut.
Selengkapnya di sini
2. Sebanyak 4.200 personel gabungan amankan Upacara HUT Ke-77 RI
Sebanyak 4.200 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
Selengkapnya di sini
3. 168.916 napi dan anak terima remisi HUT Ke-77 RI
Sebanyak 168.916 narapidana (napi) dan anak berhadapan dengan hukum menerima remisi umum 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Selengkapnya di sini
4. KPK: Capai Indonesia adil dan makmur dengan pemberantasan korupsi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan untuk mewujudkan Indonesia adil dan makmur hanya akan tercapai dengan pemerintahan yang bebas korupsi.
Selengkapnya di sini
5. Erick Thohir: Bersih-bersih BUMN untuk perbaiki sistem perusahaan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa program bersih-bersih BUMN bukan program penangkapan, melainkan untuk memperbaiki sistem yang ada di perusahaan-perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN melalui penyelamatan dan restrukturisasi organisasi.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022
Tags: