Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 siap merespons berbagai potensi terjadinya risiko akibat ketidakpastian ekonomi global.

"APBN 2023 masih memegang peran pertama, menjadi tools untuk meng-absorb shock yang terjadi," katanya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023 di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani menjelaskan tema RAPBN 2023 adalah optimisme berkat capaian dalam dua tahun terakhir yang sangat positif seperti pertumbuhan ekonomi triwulan II 2022 yang menguat 5,44 persen.

Kemudian, sektor strategis seperti manufaktur dan perdagangan tumbuh ekspansif, konsumsi menguat, ekspor solid, investasi tumbuh walau belum optimal serta neraca perdagangan positif.

Terlebih lagi, laju inflasi Indonesia juga jauh lebih moderat dibandingkan dengan negara lain, sehingga membuktikan bahwa peran APBN sebagai shock absorber telah berhasil.

Selain optimis, RAPBN 2023 turut bertema waspada terhadap risiko ketidakpastian yang masih tinggi karena scarring effect dari pandemi COVID-19 sekaligus tekanan global lainnya.

Scarring effect berupa inflasi yang tinggi berpotensi memicu stagflasi, sedangkan perlambatan ekonomi global akan memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestik.

Perang di Ukraina pun menyebabkan gangguan sisi suplai yaitu harga komoditas tinggi sekaligus pengetatan kebijakan moneter menyebabkan cost of fund tinggi dan menekan nilai tukar.

"Kita waspada karena scaring effect dari pandemi dan sekarang munculnya inflasi, ekonomi global melemah dan geopolitik yang semakin tidak pasti," jelas Sri Mulyani.

Ia memastikan APBN 2023 akan masih memegang peran pertama menjadi alat untuk menyerap shock baik tekanan dari eksternal seperti ketidakstabilan harga komoditas maupun internal seperti utang dan defisit.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani menuturkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus bekerja sama sembari melakukan transformasi ekonomi melalui hilirisasi dan berbagai reformasi.

Pemerintah juga akan melaksanakan undang-undang yang sudah disetujui oleh DPR seperti Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) sekaligus memperbaiki belanja.

Baca juga: Indef sebut pemerintah perlu perluas basis pajak pada 2023
Baca juga: Sri Mulyani: PNBP RAPBN 2023 diperkirakan turun, hanya Rp426,3 triliun
Baca juga: Pengantar lengkap Presiden Jokowi atas RUU APBN 2023 dan Nota Keuangan