Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengapresiasi dukungan Dewan Perwakilan Rakyat dalam menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian yang dinilai membantu Pemerintah.

"DPR telah mendukung beberapa transformasi besar, antara lain UU IKN dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa.

Adapun dukungan untuk pembangunan IKN Nusantara sebagai agenda strategis nasional telah diamanatkan dalam UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Sementara itu, UU Harmonisasi Perpajakan (HPP) mengubah dan menambah sejumlah aturan perpajakan dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan UU Cukai.

Kemudian, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah disahkan pada 12 April 2022.

Presiden Joko Widodo juga mengapresiasi peran DPD dalam penyusunan beberapa rancangan undang-undang, terutama terkait dengan Otonomi Khusus dan pembentukan provinsi baru.

Sejumlah lembaga negara lainnya, seperti Mahkamah Agung disebut Presiden telah terbukti dalam meningkatkan kualitas penyelesaian perkara.

"MA terus mengedepankan keadilan restoratif. MA juga telah meningkatkan akses pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat," kata Presiden.

Presiden menambahkan bahwa lembaga lainnya, yakni Mahkamah Konstitusi telah meningkatkan pelayanan penegakan konstitusi secara efektif.

Menurut Kepala Negara, sistem peradilan berbasis elektronik semakin memudahkan akses masyarakat.

"Peran MK sebagai tuan rumah Kongres MK sedunia, juga patut diapresiasi," kata Presiden.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pembangunan IKN harus terus dijaga agar berlanjut

Baca juga: Presiden sebut kepercayaan internasional salah satu kekuatan Indonesia

Baca juga: Jokowi kenakan baju adat Babel motif pucuk rebung lambangkan kerukunan