Banda Aceh (ANTARA) - Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haythar meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat proses sertifikasi lahan eks kombatan hingga korban konflik Aceh.

“Saya meminta agar sertifikat lahan tersebut segera diselesaikan,” kata Tgk Malik Mahmud di Aceh Besar, Senin, saat menerima kunjungan dan silaturahmi Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni, di Aceh Besar.

Pertemuan tersebut juga dalam rangka mendiskusikan secara detail terkait sertifikasi dan distribusi lahan bagi para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik/narapidana politik (Tapol/Napol) dan korban konflik Aceh sesuai yang tercantum dalam MoU Helsinki.

Baca juga: BRA sebut 8.032 hektare lahan untuk korban konflik Aceh terealisasi
Baca juga: Kementerian ATR alokasikan 8 ribu hektare lahan untuk eks kombatan GAM

Malik menyampaikan bahwa sesuai informasi yang diterima, saat ini Pemerintah Pusat telah menyerahkan sertifikat untuk lebih 2.000 hektare tanah untuk tiga unsur penerima di Aceh. Kemudian ada 15 ribu hektare lahan di Aceh Timur sedang tahapan finalisasi.

"Saya harap apa yang sudah tertulis itu (dalam MoU Helsinki) jangan didiamkan, kalau didiamkan akan menjadi masalah, atau dijadikan bahan oleh yang tidak senang dengan perdamaian Aceh,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Raja Juli menyebutkan bahwa dirinya akan terus mengawal proses sertifikasi dan distribusi lahan yang dimaksud. Baik mengenai kepastian hak, dan pengelolaannya.

Kemudian, pihaknya juga berkomitmen agar perdamaian Aceh terus berjalan secara permanen.

“Kita punya beban untuk memenuhi semua diktum-diktum atau poin-poin yang ada dalam MoU Helsinki, salah satunya adalah tanah untuk eks kombatan, tapol/napol dan korban konflik Aceh,” kata Raja Juli.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya siapkan 100 hektare buat mantan kombatan
Baca juga: Aceh sertifikasi 3.575 hektare lahan pertanian untuk eks kombatan GAM

Raja Juli menambahkan, nantinya Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan proses-proses yang sudah dilaksanakan sejauh ini.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Bupati/Wali Kota dan Gubernur Aceh segera mengajukan pembebasan untuk kemudian disertifikasi dan didistribusikan.

“Sekaligus juga nanti dirumuskan skema lanjutannya, harus kita bicarakan secara detail bagaimana pemanfaatannya,” demikian Raja Juli.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat sediakan 1.000 Hektare untuk mantan kombatan GAM
Baca juga: 100 mantan GAM terima sertifikat tanah