KA jarak jauh berhenti di Stasiun Jatinegara khusus hari ini
15 Agustus 2022 12:19 WIB
Penumpang kereta api melintas di samping kereta Argo Cheribon relasi Cirebon-Gambir di Stasiun Gambir Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA/HO-PT KAI/aa.
Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan KA Jarak Jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen, Jakarta Pusat, pada Senin 15 Agustus 2022.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan bahwa perubahan tersebut untuk menghindari keterlambatan para pengguna jasa KA jarak jauh menuju Stasiun Gambir dan Pasarsenen karena pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju stasiun.
"Pada saat normal, KA yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus hari Senin, 15 Agustus 2022 terdapat 14 KA keberangkatan sekitar pukul 08.00 sampai 11.00 WIB yang akan berhenti juga di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik penumpang," kata Eva dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Eva mengatakan, hal tersebut akan memudahkan calon penumpang KA jarak jauh agar memiliki alternatif jika terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan Pasarsenen serta menghindari keterlambatan.
Berikut Daftar 14 KA keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasarsenen yang berhenti juga di Stasiun Jatinegara:
Keberangkatan Gambir*
- KA 46A Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.10 WIB
- KA 2B Argo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.20 WIB
- KA 18A Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.30 WIB
- KA 10C Argo Dwipangga keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.50 WIB
- KA 82D Taksaka keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.10 WIB
- KA 20F Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.40 WIB
- KA 60C Argo Dwipangga Tambahan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.50 WIB
- KA 48F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.10 WIB
- KA 10910 Tambahan Gambir YK keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.40 WIB
Keberangkatan Pasarsenen
- KA 130A Dharmawangsa keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 08.55 WIB
- KA 320A Tegal Bahari keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 09.20 WIB
- 302A Serayu keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 09.30 WIB
- 282 Matarmaja keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 10.20 WIB
- 104C Gaya Baru Malam Selatan keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 10.55 WIB
"Adapun waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen tidak mengalami perubahan," katanya.
KAI Daop 1 Jakarta juga terus mengingatkan kepada para pengguna jasa KA yang akan berangkat agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru sesuai dengan penerbitan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 yang berlaku mulai Senin 15 Agustus 2022
Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket.
Pada masa transisi (15 s/d 17 Agustus 2022) penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR bisa membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100 persen (diluar bea pesan) serta dapat dibatalkan paling lama sampai dengan H+7 dari tanggal keberangkatan.
"PT KAI mengimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal," ujarnya.
Baca juga: Penawaran obligasi dan sukuk KAI alami kelebihan permintaan
Baca juga: KAI cetak laba bersih Rp740 miliar pada semester I 2022
Baca juga: Manfaatkan aset, PT KAI Daop 1 Jakarta gandeng pemda
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan bahwa perubahan tersebut untuk menghindari keterlambatan para pengguna jasa KA jarak jauh menuju Stasiun Gambir dan Pasarsenen karena pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju stasiun.
"Pada saat normal, KA yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus hari Senin, 15 Agustus 2022 terdapat 14 KA keberangkatan sekitar pukul 08.00 sampai 11.00 WIB yang akan berhenti juga di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik penumpang," kata Eva dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Eva mengatakan, hal tersebut akan memudahkan calon penumpang KA jarak jauh agar memiliki alternatif jika terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan Pasarsenen serta menghindari keterlambatan.
Berikut Daftar 14 KA keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasarsenen yang berhenti juga di Stasiun Jatinegara:
Keberangkatan Gambir*
- KA 46A Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.10 WIB
- KA 2B Argo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.20 WIB
- KA 18A Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.30 WIB
- KA 10C Argo Dwipangga keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.50 WIB
- KA 82D Taksaka keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.10 WIB
- KA 20F Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.40 WIB
- KA 60C Argo Dwipangga Tambahan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.50 WIB
- KA 48F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.10 WIB
- KA 10910 Tambahan Gambir YK keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.40 WIB
Keberangkatan Pasarsenen
- KA 130A Dharmawangsa keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 08.55 WIB
- KA 320A Tegal Bahari keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 09.20 WIB
- 302A Serayu keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 09.30 WIB
- 282 Matarmaja keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 10.20 WIB
- 104C Gaya Baru Malam Selatan keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 10.55 WIB
"Adapun waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen tidak mengalami perubahan," katanya.
KAI Daop 1 Jakarta juga terus mengingatkan kepada para pengguna jasa KA yang akan berangkat agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru sesuai dengan penerbitan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 yang berlaku mulai Senin 15 Agustus 2022
Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket.
Pada masa transisi (15 s/d 17 Agustus 2022) penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR bisa membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100 persen (diluar bea pesan) serta dapat dibatalkan paling lama sampai dengan H+7 dari tanggal keberangkatan.
"PT KAI mengimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal," ujarnya.
Baca juga: Penawaran obligasi dan sukuk KAI alami kelebihan permintaan
Baca juga: KAI cetak laba bersih Rp740 miliar pada semester I 2022
Baca juga: Manfaatkan aset, PT KAI Daop 1 Jakarta gandeng pemda
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: