Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Minggu (14/8), mulai dari Labfor Polri dampingi Komnas HAM cek TKP Duren Tiga, hingga Timsus Polri ke Magelang telusuri pemicu penembakan Brigadir J.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.


Labfor Polri dampingi Komnas HAM cek TKP Duren Tiga

Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Senin (15/8) akan mendampingi Komisi Kepolisian Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Minggu, membenarkan rencana pengecekan TKP Duren Tiga oleh Komnas HAM, ter​​​​​​masuk didampingi pula oleh Inafis dan dokter polisi.

Selengkapnya baca di sini.


Buron korupsi kredit macet Bank NTT ditangkap di Kelapa Gading

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap terpidana kasus korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Kupang Linda Liudianto (47) yang buron sejak 2020 lalu.

"Terpidana ditangkap tim tabur Kejaksaan Agung RI pada Jumat (12/8) saat berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abdul Hakim di Kupang, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.


Korban meninggal kecelakaan truk di Cianjur bertambah jadi 6 orang

Korban meninggal dunia karena kecelakaan truk bermuatan terigu di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Jawa Barat, bertambah menjadi enam orang, korban sebelumnya sempat mendapatkan pertolongan medis di RSUD Cianjur bersama tiga orang korban lainnya.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Minggu mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan terhadap korban kecelakaan du Jalan Raya Cianjur-Sukabumi yang melibatkan sejumlah kendaraan karena saat dievakuasi petugas tidak menemukan kartu identitas dari sebagian besar korban.

Selengkapnya baca di sini.


Jampidum usulkan prinsip keadilan restoratif dilembagakan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI mengusulkan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) dilembagakan menjadi sebuah direktorat khusus penyelesaian perkara di luar pengadilan.

“Restorative justice akan dilembagakan menjadi suatu direktorat penyelesaian perkara di luar pengadilan,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.


Timsus Polri ke Magelang telusuri pemicu penembakan Brigadir J

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan, penyidik tim khusus Polri berangkat ke Magelang untuk menelusuri peristiwa yang sebenarnya terjadi hingga memicu kemarahan Ferdy Sambo dan merencanakan pembunuhan atau penembakan terhadap Brigadir J.

“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar,” ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.