Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mulai menyidik dugaan korupsi di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Tawar, Bekasi, Jawa Barat yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. "Penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti atas adanya dugaan korupsi di perusahaan tesebut. Tunggu saja, nanti hasilnya akan kita publikasikan," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat. Dengan begitu, Mabes Polri tengah menyidik dua kasus korupsi besar di tubuh PT PLN selain PLTGU Muara Tawar. Kasus pertama yang sedang disidik adalah korupsi PLTGU Borang, Palembang merugikan negara Rp122 miliar. Namun, Anton menolak menjelaskan nilai dugaan korupsi di PLTGU Muara Tawar tersebut. "Jangan mendahului hasil penyidikan," katanya ketika didesak dengan sejumlah pertanyaan wartawan. Kepala Bidang Penerangan Umum Humas Polri Kombes Bambang Kuncoko menambahkan, penyidikan ini baru sebatas pengumpulan bukti, tetapi kerugian negara akibat penggelembunan dana di PLTGU Muara Tawar mencapai ratusan miliar rupiah. "Dugaan korupsi di PLTGU Muara Tawar itu ada kaitannya dengan korupsi di PLTGU Borang," katanya. Bambang mengaku penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di PLTGU Muara Tawar. "Yang sudah kita lakukan adalah menyelidiki dokumen kontrak yang serupa dilakukan seperti di PLTGU Borang. Kena atau tidaknya, kita tunggu hasil penyidikannya," ujarnya.(*)