BPN Palangka Raya buka layanan pertanahan pada Sabtu dan Ahad
13 Agustus 2022 16:55 WIB
Kepala BPN Kota Palangka Raya Buddy Sutrisno menunjukkan kesiapan pihaknya melaksanakan pelayanan pertanahan diakhir pekan (Pelataran) di kantor BPN Palangka Raya, Sabtu (13/8/2022). ANTARA/Jaya WM.
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai tanggal 13 Agustus 2022 resmi meluncurkan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran), atau pengurusan sertifikat tanah maupun lainnya pada Sabtu dan Ahad.
Kegiatan Pelataran yang merupakan program Menteri ATR/BPN ini sebagai upaya membantu dan memfasilitasi masyarakat yang bekerja atau tidak memiliki waktu mengurus pertanahan pada Senin hingga Jumat, kata Kepala BPN Palangka Raya Buddy Sutrisno di kantor BPN setempat, Sabtu.
"Jadi, masyarakat Palangka Raya sudah bisa mendapatkan pelayanan pertanahan pada Sabtu dan Ahad. Loket Pelataran ini dibuka dari pukul 08.00-12.00 WIB," ucapnya.
Adapun yang bisa diurus pada Sabtu dan Ahad yakni, kegiatan pelayanan pertanahan yang belum diurus secara elektronik, pelayanan informasi atau pengaduan, dan pengecekan sertifikat secara langsung oleh pemohon atau pemilik.
Baca juga: Menteri ATR beri perlindungan aset Muhammadiyah dengan sertifikasi
Baca juga: KPK lelang barang rampasan milik terpidana mantan pejabat BPN Kalbar
Buddy menjelaskan, untuk pelayanan pertanahan yang belum diurus secara elekronik, terdiri dari seperti pengukuran tanah, pengurusan waris, roya sertifikat atau penghapusan catatan utang yang sudah habis atau lunas, serta lainnya.
Sementara pelayanan informasi atau pengaduan, terdiri dari kegiatan pemberian informasi terkait cara pengurusan wakaf tanah, ataupun tanah diperuntukkan pada suatu hal, serta lainnya.
"Kalau untuk pelayanan pengecekan sertifikat tanah, masyarakat bisa datang sendiri dan menanyakan status tanah miliknya. Jadi, sudah tidak perlu lagi harus melalui notaris atau PPAT. Datang sendiri saja di Sabtu dan Ahad, jika memang pada Senin sampai Jumat tidak bisa akibat sedang bekerja," tambanya.
Kepala BPN Palangka Raya itu pun memastikan bahwa masyarakat yang mengurus sendiri terkait tanah miliknya, akan dibantu dan dipermudah serta diprioritaskan. Bahkan, BPN Palangka Raya menyiapkan loket prioritas atau khusus bagi masyarakat yang mengurus langsung atau tanpa calo.
"Kami dari BPN Palangka Raya sangat siap dan sangat bersemangat memberikan pelayanan terkait pertanahan di akhir pekan atau Sabtu dan Minggu. Tapi perlu kami ingatkan, Pelataran ini khusus yang mengurus sendiri, bukan notaris atau PPAT," kata Buddy.
Dikatakan, kegiatan Pelataran ini rencananya dilaksanakan di seluruh kantor BPN di Indonesia, termasuk di Kalteng. Hanya, untuk saat ini, tidak semua kantor BPN di Provinsi Kalimantan Tengah yang melaksanakannya, dan baru BPN Palangka Raya ditunjuk sebagai percontohan.
"Jika antusias masyarakat sangat tinggi terhadap Pelataran ini, baru akan dibuka di kantor-kantor BPN lainnya yang ada di Kalteng," demikian Buddy.*
Baca juga: Layanan pengurusan tanah mandiri BPN diapresiasi mantan Jubir KPK
Baca juga: Muhammadiyah dukung penuh pemerintah berantas mafia tanah
Kegiatan Pelataran yang merupakan program Menteri ATR/BPN ini sebagai upaya membantu dan memfasilitasi masyarakat yang bekerja atau tidak memiliki waktu mengurus pertanahan pada Senin hingga Jumat, kata Kepala BPN Palangka Raya Buddy Sutrisno di kantor BPN setempat, Sabtu.
"Jadi, masyarakat Palangka Raya sudah bisa mendapatkan pelayanan pertanahan pada Sabtu dan Ahad. Loket Pelataran ini dibuka dari pukul 08.00-12.00 WIB," ucapnya.
Adapun yang bisa diurus pada Sabtu dan Ahad yakni, kegiatan pelayanan pertanahan yang belum diurus secara elektronik, pelayanan informasi atau pengaduan, dan pengecekan sertifikat secara langsung oleh pemohon atau pemilik.
Baca juga: Menteri ATR beri perlindungan aset Muhammadiyah dengan sertifikasi
Baca juga: KPK lelang barang rampasan milik terpidana mantan pejabat BPN Kalbar
Buddy menjelaskan, untuk pelayanan pertanahan yang belum diurus secara elekronik, terdiri dari seperti pengukuran tanah, pengurusan waris, roya sertifikat atau penghapusan catatan utang yang sudah habis atau lunas, serta lainnya.
Sementara pelayanan informasi atau pengaduan, terdiri dari kegiatan pemberian informasi terkait cara pengurusan wakaf tanah, ataupun tanah diperuntukkan pada suatu hal, serta lainnya.
"Kalau untuk pelayanan pengecekan sertifikat tanah, masyarakat bisa datang sendiri dan menanyakan status tanah miliknya. Jadi, sudah tidak perlu lagi harus melalui notaris atau PPAT. Datang sendiri saja di Sabtu dan Ahad, jika memang pada Senin sampai Jumat tidak bisa akibat sedang bekerja," tambanya.
Kepala BPN Palangka Raya itu pun memastikan bahwa masyarakat yang mengurus sendiri terkait tanah miliknya, akan dibantu dan dipermudah serta diprioritaskan. Bahkan, BPN Palangka Raya menyiapkan loket prioritas atau khusus bagi masyarakat yang mengurus langsung atau tanpa calo.
"Kami dari BPN Palangka Raya sangat siap dan sangat bersemangat memberikan pelayanan terkait pertanahan di akhir pekan atau Sabtu dan Minggu. Tapi perlu kami ingatkan, Pelataran ini khusus yang mengurus sendiri, bukan notaris atau PPAT," kata Buddy.
Dikatakan, kegiatan Pelataran ini rencananya dilaksanakan di seluruh kantor BPN di Indonesia, termasuk di Kalteng. Hanya, untuk saat ini, tidak semua kantor BPN di Provinsi Kalimantan Tengah yang melaksanakannya, dan baru BPN Palangka Raya ditunjuk sebagai percontohan.
"Jika antusias masyarakat sangat tinggi terhadap Pelataran ini, baru akan dibuka di kantor-kantor BPN lainnya yang ada di Kalteng," demikian Buddy.*
Baca juga: Layanan pengurusan tanah mandiri BPN diapresiasi mantan Jubir KPK
Baca juga: Muhammadiyah dukung penuh pemerintah berantas mafia tanah
Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022
Tags: