Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan penyelundupan seratus ribu lebih pil ekstasi jaringan narkoba internasional melalui Kota Pekanbaru, Riau yang akan diedarkan ke Ibu Kota, Jumat.

"Kita gagalkan peredaran gelap narkoba jaringan internasional berupa seratus ribu lebih narkotika jenis pil ekstasi di Pekanbaru," kata Kepala Satuan Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal di Jakarta, Jumat.

Keberhasilan menggagalkan peredaran pil ekstasi itu bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang pengguna pil ekstasi di Jakarta.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku didapati informasi adanya aktivitas pengiriman ekstasi dari Malaysia ke Jakarta.

"Informasi yang kami dapat, pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pekanbaru Riau," kata dia.

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik lantas berangkat ke Pekanbaru, Riau untuk menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Alhasil, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka berikut barang bukti berupa seratus ribu lebih pil ekstasi siap edar.

Saat ditanya terkait kronologi penangkapan, Akmal belum bisa menjelaskan dengan detail.

Polisi juga belum bisa menjelaskan identitas dua tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

"Akan dijelaskan pada jumpa pers nanti," kata Akmal.
Baca juga: Polisi selidiki temuan dugaan sabu di Cipete Selatan
Baca juga: Polisi tangkap pengedar sabu di Taman Sari
Baca juga: Manajer BCL ajukan rehabilitasi kasus narkoba, ini kata polisi