Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf meminta BUMD Pemprov DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), agar konstruksi fasilitas pengolahan sampah di dalam kota (intermediete treatment facility/(ITF) Sunter, Jakarta Utara, mempertimbangkan lingkungan dan lalu lintas di lokasi.

"Dalam peninjauan Komisi C kemarin ke ITF, kami ingin tahu bagaimana konstruksinya, apakah layak untuk digunakan dan juga keadaan lalu lintasnya di lokasi terutama saat membuang sampah ke ITF ini," kata Yusuf di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan lokasi ITF berdekatan dengan Jakarta International Stadium (JIS) yang banyak sekali memiliki agenda nasional dan internasional.

"Pada saat JIS ada event, apakah nanti akan mengganggu lalu lintas truk yang ke fasilitas itu atau tidak, itu harus ditinjau," ujarnya.

Yusuf mengatakan jika nantinya ITF tersebut tidak mumpuni dan akan banyak kendala maka harus dilakukan peninjauan ulang pada lokasinya karena berdekatan dengan JIS dan pemukiman warga.

Dia berharap ITF dapat menuntaskan persoalan pengelolaan sampah Jakarta dan harus secara efektif mengolah residu yang dihasilkan agar bermanfaat.

"Kalau bisa pada saat di ITF tersebut residunya itu nanti bisa dibuatkan bata atau paving block yang bisa dipergunakan untuk membangun DKI Jakarta," ujarnya

Baca juga: DPRD DKI minta satu dari empat proyek ITF dibiayai APBD

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) yang merupakan anak usaha Jakpro, Iwan Takwin bersyukur dengan evaluasi yang disampaikan Komisi C DPRD DKI Jakarta dan menyatakan akan menindaklanjuti sejumlah poin yang disampaikan.

"Tentunya positif bagi kita dan itu menjadi pekerjaan rumah kita memastikan untuk rapat berikutnya agar lebih detail lagi. Bukan hanya konstruksinya saja yang dipersiapkan tapi nanti sampai operasionalnya seperti apa," kata Iwan.

Selain itu, Iwan menargetkan proyek ITF ini dapat diselesaikan pada tahun 2025 dengan harapan ITF bukan hanya dijadikan pengelolaan sampah saja, tetapi dapat memberi manfaat yang positif.

"Bukan hanya pengelolaan sampah tapi juga ada pemanfaatan lainnya seperti menghasilkan listrik untuk masyarakat Jakarta. Tentunya itu segera tereksekusi dengan menjaga tata kelola yang benar," tuturnya.

Baca juga: Dinas LH DKI sambut baik usulan pembiayaan ITF gunakan APBD
Baca juga: Wagub DKI harap ITF selesai dalam tiga sampai empat tahun