Jakarta (ANTARA) - Warga berjumlah ratusan orang yang merupakan pemilik hingga pekerja tempat hiburan malam atau kafe di Jalan Raya Cakung Cilincing Timur, Cakung, Jakarta Timur, melakukan blokade jalan menolak rencana pengosongan lahan.
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira mengatakan pihaknya bersama unsur tiga pilar datang ke lokasi tersebut untuk memberikan surat somasi kedua terkait pengosongan lahan yang sudah diputuskan dalam pengadilan.
"Hari ini kami dari tiga pilar melakukan pengamanan terkait pemberian somasi kedua bagi warga," kata Syarifah Chaira di Jakarta, Kamis.
Warga yang datang menolak pengosongan lahan itu juga terlihat membawa sejumlah atribut seperti spanduk yang berisi permohonan perlindungan kepada Presiden Joko Widodo terhadap mafia tanah.
Warga menolak pengosongan lahan tersebut karena berdalih sudah menempati lokasi tersebut sejak tahun 1990-an.
Ratusan petugas gabungan dari TNI-POLRI, Dishub, dan juga Satpol PP juga terlihat mengamankan jalannya kegiatan penolakan pengosongan lahan tersebut.
"Ada penolakan warga terkait pengosongan lahan," ucap Syarifah.
Sempat terjadi perdebatan saat petugas menyerahkan surat somasi pengosongan lahan. Hingga pada akhirnya petugas hanya dapat membacakan surat somasi pengosongan lahan tersebut.
Tak hanya itu, arus lalu lintas di Jalan Cakung Cilincing Timur juga sempat tersendat akibat adanya aksi penolakan yang memakan sebagian badan jalan.
"Untuk perlawanan tidak ada cuma memang ada kegiatan penutupan jalan," tutur Syarifah.
Rencananya petugas akan kembali memberikan surat somasi ketiga. Apabila warga masih bertahan akan dilakukan pengosongan paksa.
Baca juga: Polda Metro Jaya sita dokumen saat geledah BPN Jaksel
Baca juga: Gertak desak Kementerian ATR/BPN usut mafia tanah di Jakarta
Baca juga: Kejati cekal lima saksi korupsi lahan Distamhut DKI
Ratusan warga blokade jalan tolak pengosongan lahan di Cakung
11 Agustus 2022 12:58 WIB
Petugas gabungan mengamankan jalannya kegiatan penolakan pengosongan lahan di Cakung, Jakarta, Kamis (11/8/2022). ANTARA/Yogi Rachman
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: