"Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan atas kepatuhan dan komitmen dalam melaksanakan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengatakan, penghargaan itu juga sebagai bentuk komitmen dan sinergi perusahaan bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung optimalisasi dan memberikan perlindungan JAMSOSTEK kepada tenaga kerja.
Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang telah berkontribusi besar terhadap cakupan BPJAMSOSTEK melalui perlindungan tenaga kerja rentan, yang didanai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) setiap tahunnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Maluku serahkan santunan kematian untuk pekerja rentan
Pemberian penghargaan oleh BPJAMSOSTEK ini dibagi menjadi tiga kategori, pertama untuk kategori terdigital jatuh pada perusahaan Berkala Maju Bersama, Satria Alam Manunggal dan Bank Pembangunan Kalteng.
Kemudian kategori tertib administrasi diraih Bank Pembangunan Kalteng, Indo Muro Kencana dan Antang Ganda Utama Divisi Kebun.
Kategori ketiga adalah kesadaran atau awareness terhadap pekerja rentan diraih Indo Muro Kencana, RS Primaya dan Saritama Mandiri Zamrud.
Penyerahan penghargaan itu dilakukan pada rangkaian customer gathering bersama perusahaan besar dan menengah kepesertaan di BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Palangka Raya.
Baca juga: Lindungi pekerja rentan, BPJAMSOSTEK jalin kerja sama dengan swasta
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Kalimantan Rini Suryani yang turut hadir mengapresiasi kepedulian perusahaan terhadap karyawan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami juga mendorong perusahaan lainnya memastikan seluruh karyawan terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Melindungi karyawan sama dengan menjaga aset dan keberlangsungan operasional perusahaan," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi yang juga hadir di acara itu mengatakan pihaknya juga terus mengidentifikasi dan mengawasi penerapan perlindungan sosial ketenagakerjaan di provinsi setempat.
"Pengawasan dan evaluasi terhadap perusahaan selalu kami lakukan secara berkala dan berkesinambungan. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan para pekerja mendapat jaminan dalam bekerja," katanya.
Baca juga: 10.000 petani jadi peserta BPJAMSOSTEK dibantu UPL Indonesia