Jakarta (ANTARA) - Rumah mertua mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI Nomor 7, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Rabu, dijaga dua petugas keamanan.
Pada pukul 14.00 WIB, terlihat rumah tersebut sepi tak berpenghuni. Sehari sebelumnya dilakukan penggeledahan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri di tiga lokasi termasuk di rumah tersebut terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rumah tersebut berukuran besar dengan pagar berwarna kuning yang sisi lainnya dihiasi pagar tanaman. Timsus Polri saat menggeledah melewati pagar samping yang dekat dengan gang masuk perumahan.
Selain itu, rumah mertua Ferdy Sambo juga tak dipasang garis polisi, sama seperti rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Komplek Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Garis polisi sudah dilepas sejak Selasa (9/8).
Baca juga: Suasana rumah pribadi Ferdy Sambo sepi
Baca juga: Timsus geledah tiga lokasi terkait penembakan Brigadir J
Sedangkan rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di RT 05/RW 01, Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, masih dipasang garis polisi.
Pada Selasa malam (9/8), Kuasa Hukum Irjen Pol Ferdy Sambo, Irwan Irawan mengatakan ada enam jenis barang milik kliennya yang disita tim penyidik Kepolisian.
Irwan tidak dapat merinci enam barang yang disita dalam penggeledahan tersebut. Namun ia mengatakan ada sepatu dan pakaian yang disita diduga terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.
Selain rumah mertua Ferdy Sambo di Jalan Bangka tersebut, Timsus Polri juga melakukan penggeledahan di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 58 dan Jalan Saguling III.
Baca juga: Ibu Brigadir J terkejut anaknya ditembak atas perintah Ferdy Sambo
Baca juga: Kapolri sebut puluhan personel Polri diduga melanggar kode etik
Rumah mertua Ferdy Sambo dijaga dua petugas keamanan
10 Agustus 2022 15:11 WIB
Suasana terkini rumah mertua Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI Nomor 7, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022
Tags: