Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengawal pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sampai tuntas.

"Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengawal kasus ini," kata Mahfud dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam.

Setelah mengawal penetapan para tersangka, kata dia, Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan mengawal Kejaksaan dalam membangun konstruksi hukum, kemudian ditindak di pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama dan dibawa ke pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh," ujar Mahfud.
Baca juga: Ketua DPD RI apresiasi sikap tegas Kapolri dalam kasus Brigadir J
Baca juga: Keluarga tidak menyangka FS pelaku utama pembunuhan Brigadir Joshua


Di samping itu, Ketua Kompolnas ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong agar Kejaksaan memiliki semangat yang sama dengan Polri dalam menindak kasus kematian Brigadir J ini secara profesional.

"Kejaksaan harus benar-benar profesional menangani kasus ini dengan konstruksi hukum yang kuat, agar mudah nanti bagi pengadilan dan masyarakat memahami kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan," kata dia pula.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud meminta keluarga Brigadir J agar tetap bersabar dan terus memberikan kepercayaan kepada lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam menuntaskan pengusutan kasus ini.

"Saya selalu mendengar pernyataan keluarga korban, terutama ayahnya, yang begitu penuh harap atas keberkahan dari Tuhan, agar kasus ini bisa dibuka dan diselesaikan dengan adil. Teruslah berharap pada keadilan Tuhan, agar menjadi pedoman bagi upaya menegakkan keadilan manusia," ujar dia.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan apresiasi dari Pemerintah terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang serius mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

"Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, khususnya Kapolri yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," kata dia pula.

Dengan keseriusan itu, Polri saat ini telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Mahfud: Pemerintah apresiasi Polri serius usut kasus Brigadir J
Baca juga: Mobil Provos Polri terpantau keluar dari Mako Brimob