"Barang bukti yang kita amankan ada pakaian korban. Kemudian ada juga selimut yang ada di TKP," kata Jupriono di Jakarta, Selasa.
Jupriono menambahkan dari pemeriksaan itu diketahui bahwa pemilik kontrakan dan warga baru mengetahui korban meninggal setelah mencium bau menyengat dari jasad bayi yang diduga sudah tiga hari meninggal.
"Di TKP kami menemukan untuk kondisinya sudah meninggal. Jadi tidak ada yang melihat peristiwanya, sehingga kami memerlukan hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri," ujar Jupriono.
Meskipun hingga saat ini keberadaan kedua orang tua bayi yang diduga menelantarkan anaknya itu masih berstatus buron.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi terhadap jasad bayi tersebut untuk menentukan penyebab kematian korban, serta ada atau tidaknya unsur pidana atas kematian bocah tidak berdosa itu.
Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan tim Identifikasi dan Unit Reskrim Polsek Ciracas tidak menemukan adanya tanda penganiayaan pada jasad korban.
"Kita masih melakukan penyelidikan, belum bisa kita ambil kesimpulan apakah penyebab kematian karena memang ada kekerasan atau meninggalnya karena sakit," tutur Jupriono.
Baca juga: Kemenag rilis lagu untuk peringati Hari Anak Nasional 2022
Baca juga: Mensos minta anak Indonesia tak lakukan perundungan
Baca juga: Komnas PA: Kejahatan seksual dominasi kasus pelanggaran pada anak