Saksi KPK mengungkap hubungan Ade Yasin dengan Ihsan Ayatullah
8 Agustus 2022 15:25 WIB
Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bogor Rully Faturahman (kanan) dalam sidang perkara dugaan suap Auditor BPK di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Bandung, Senin (8/8/2022). ANTARA/M Fikri Setiawan
Bandung (ANTARA) - Saksi yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rully Faturahman mengungkap hubungan antara terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dengan terdakwa Ihsan Ayatullah pada sidang dugaan suap auditor BPK.
Rully yang merupakan Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bogor pada sidang yang berlangsung, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin, menyebutkan bahwa hubungan antara Ade Yasin dan Ihsan tidak baik.
"Jujur, saya baru ungkap di sini. Sepertinya kalau sama Ibu Ade kurang baik, (hubungan) Ihsan sama Ibu Bupati. Pernah satu kali kita menghadap untuk urusan yang lain. Itu ibu marah banget ke Ihsan, untung saya membelokkan ke pembicaraan yang lain," ungkap Rully saat ditanya oleh Jaksa KPK mengenai hubungan keduanya.
Menurutnya, Ihsan yang merupakan Kasubid Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor bahkan sempat batal naik jabatan karena tidak mendapat restu dari Ade Yasin.
"Pernah Ihsan gagal dilantik," kata Rully.
Ihsan dalam perkara dugaan suap didakwa sebagai pemberi sejumlah uang kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Sedangkan Rully dihadirkan sebagai saksi karena dikenal dekat dan sempat terlibat membantu Ihsan dalam perkara suap tersebut.
Rully bahkan sempat diminta oleh Ihsan untuk menyiapkan dua rekening dan sejumlah uang oleh Ihsan untuk berurusan dengan BPK.
"Kata Ihsan, BPK perlu uang. Saya yang mencari, untuk yang Rp50 juta, saya pinjam yang mulia. Yang Rp10 juta pribadi sendiri," kata Rully.
"Saudara Ihsan telepon saya bahwa BPK kali ini meminta cashless. Saya diminta Ihsan membikin rekening. Saya menyuruh staf saya membikin rekening," katanya pula.
Kemudian, Rully mengaku sempat satu kali dibawa oleh Ihsan untuk bertemu dengan Ade Yasin bersama dua pegawai Pemkab Bogor lainnya Andri Hadian Sekretaris BPKAD dan Feri Syafari Kasubid di BPKAD pada 2021 silam.
Pertemuan tersebut, menurut Rully, dalam rangka memperkenalkan Feri sebagai Kasubid yang baru dilantik dan membahas kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit.
Dalam pertemuan tersebut tidak membahas pengondisian agar meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pasalnya, pertemuan tersebut terjadi setelah Feri dilantik pada 2 Juni 2021, dan predikat WTP sudah berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bogor pada Mei 2021.
"Pembicaraan yang lain saya tidak ngerti. Kayaknya, anggaran kurang, anggaran Kabupaten Bogor kurang. Laporan ke Bupati bahwa anggarannya kurang, defisit di BPKAD. Ada laporan keuangannya jelek. Pertemuannya sebentar, 5-10 menit," kata Rully.
Pada agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Hera Kartiningsih ini, Jaksa KPK menghadirkan enam PNS dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi.
Enam saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, yaitu dua Pemeriksa Madya BPK RI Emmy Kurnia dan Dessy Amalia, Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Pemkab Bogor Rully Fathurahman.
Kemudian, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman, Kasubag Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, serta Kepala UPT Pajak Jonggol Mika Rosadi.
Baca juga: Saksi-saksi KPK malah ringankan Ade Yasin di dugaan suap auditor BPK
Baca juga: KPK hadirkan enam saksi PNS di sidang dugaan suap auditor BPK
Rully yang merupakan Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bogor pada sidang yang berlangsung, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin, menyebutkan bahwa hubungan antara Ade Yasin dan Ihsan tidak baik.
"Jujur, saya baru ungkap di sini. Sepertinya kalau sama Ibu Ade kurang baik, (hubungan) Ihsan sama Ibu Bupati. Pernah satu kali kita menghadap untuk urusan yang lain. Itu ibu marah banget ke Ihsan, untung saya membelokkan ke pembicaraan yang lain," ungkap Rully saat ditanya oleh Jaksa KPK mengenai hubungan keduanya.
Menurutnya, Ihsan yang merupakan Kasubid Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor bahkan sempat batal naik jabatan karena tidak mendapat restu dari Ade Yasin.
"Pernah Ihsan gagal dilantik," kata Rully.
Ihsan dalam perkara dugaan suap didakwa sebagai pemberi sejumlah uang kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Sedangkan Rully dihadirkan sebagai saksi karena dikenal dekat dan sempat terlibat membantu Ihsan dalam perkara suap tersebut.
Rully bahkan sempat diminta oleh Ihsan untuk menyiapkan dua rekening dan sejumlah uang oleh Ihsan untuk berurusan dengan BPK.
"Kata Ihsan, BPK perlu uang. Saya yang mencari, untuk yang Rp50 juta, saya pinjam yang mulia. Yang Rp10 juta pribadi sendiri," kata Rully.
"Saudara Ihsan telepon saya bahwa BPK kali ini meminta cashless. Saya diminta Ihsan membikin rekening. Saya menyuruh staf saya membikin rekening," katanya pula.
Kemudian, Rully mengaku sempat satu kali dibawa oleh Ihsan untuk bertemu dengan Ade Yasin bersama dua pegawai Pemkab Bogor lainnya Andri Hadian Sekretaris BPKAD dan Feri Syafari Kasubid di BPKAD pada 2021 silam.
Pertemuan tersebut, menurut Rully, dalam rangka memperkenalkan Feri sebagai Kasubid yang baru dilantik dan membahas kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit.
Dalam pertemuan tersebut tidak membahas pengondisian agar meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pasalnya, pertemuan tersebut terjadi setelah Feri dilantik pada 2 Juni 2021, dan predikat WTP sudah berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bogor pada Mei 2021.
"Pembicaraan yang lain saya tidak ngerti. Kayaknya, anggaran kurang, anggaran Kabupaten Bogor kurang. Laporan ke Bupati bahwa anggarannya kurang, defisit di BPKAD. Ada laporan keuangannya jelek. Pertemuannya sebentar, 5-10 menit," kata Rully.
Pada agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Hera Kartiningsih ini, Jaksa KPK menghadirkan enam PNS dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi.
Enam saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, yaitu dua Pemeriksa Madya BPK RI Emmy Kurnia dan Dessy Amalia, Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Pemkab Bogor Rully Fathurahman.
Kemudian, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman, Kasubag Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, serta Kepala UPT Pajak Jonggol Mika Rosadi.
Baca juga: Saksi-saksi KPK malah ringankan Ade Yasin di dugaan suap auditor BPK
Baca juga: KPK hadirkan enam saksi PNS di sidang dugaan suap auditor BPK
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022
Tags: