Pemprov NTT perluas sosialisasi tarif baru Pulau Komodo dan Padar
8 Agustus 2022 15:08 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin (8/8/2022). (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)
Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi NTT akan memperluas sosialisasi secara masif ke berbagai pihak terkait tarif masuk sebesar Rp3,75 juta yang akan berlaku pada 1 Januari 2023 di Pulau Komodo dan Pulau Padar, Manggarai Barat, NTT.
"Kami melakukan sosialisasi lebih mendalam ke semua pihak, terlebih peran dari masing-masing pihak dalam sistem yang kami bangun," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing saat ditemui di Bandara Komodo Labuan Bajo, Senin.
Sosialisasi lebih masif dilakukan karena Pemprov NTT telah memberikan dispensasi kepada wisatawan untuk menggunakan tarif lama ketika masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar hingga 31 Desember 2021.
Dengan demikian, dalam sisa lima bulan itu Pemprov NTT bisa menyebarluaskan informasi terkait tarif yang baru dengan lebih intensif dan optimal. Apalagi Sony mengakui sosialisasi yang diberikan oleh mereka masih sangat kurang.
Baca juga: Tarif masuk Pulau Komodo Rp3,75 juta berlaku mulai 1 Januari 2023
"Sosialisasi masih kurang, jadi perlu tambahan sosialisasi, baik oleh Pemprov NTT maupun PT Flobamor," ungkapnya.
Dalam sosialisasi yang diberikan, Pemprov NTT akan memperkuat peran dari masing-masing pihak yang terlibat dalam kebijakan tersebut. Dengan demikian, masing-masing pihak memiliki posisi yang jelas terkait peran dan fungsi mereka.
Dia menyebut pemerintah tidak membatalkan atau menunda kebijakan tersebut, tapi memberikan dispensasi. Adapun pemberian dispensasi itu merupakan saran dan masukan dari Presiden Joko Widodo, termasuk Uskup Ruteng, para tokoh agama, serta tokoh adat di Kabupaten Manggarai Barat.
Tarif itu pun berlaku pada 1 Januari 2023 dengan reservasi melalui aplikasi INISA yang diinisiasi oleh PT Flobamor selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi NTT.
Baca juga: Peneliti TII: Sosialisasi kenaikan tarif masuk Pulau Komodo diperlukan
Baca juga: Gubernur NTT sebut Perda Tarif Masuk Pulau Komodo segera ditetapkan
"Kami melakukan sosialisasi lebih mendalam ke semua pihak, terlebih peran dari masing-masing pihak dalam sistem yang kami bangun," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing saat ditemui di Bandara Komodo Labuan Bajo, Senin.
Sosialisasi lebih masif dilakukan karena Pemprov NTT telah memberikan dispensasi kepada wisatawan untuk menggunakan tarif lama ketika masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar hingga 31 Desember 2021.
Dengan demikian, dalam sisa lima bulan itu Pemprov NTT bisa menyebarluaskan informasi terkait tarif yang baru dengan lebih intensif dan optimal. Apalagi Sony mengakui sosialisasi yang diberikan oleh mereka masih sangat kurang.
Baca juga: Tarif masuk Pulau Komodo Rp3,75 juta berlaku mulai 1 Januari 2023
"Sosialisasi masih kurang, jadi perlu tambahan sosialisasi, baik oleh Pemprov NTT maupun PT Flobamor," ungkapnya.
Dalam sosialisasi yang diberikan, Pemprov NTT akan memperkuat peran dari masing-masing pihak yang terlibat dalam kebijakan tersebut. Dengan demikian, masing-masing pihak memiliki posisi yang jelas terkait peran dan fungsi mereka.
Dia menyebut pemerintah tidak membatalkan atau menunda kebijakan tersebut, tapi memberikan dispensasi. Adapun pemberian dispensasi itu merupakan saran dan masukan dari Presiden Joko Widodo, termasuk Uskup Ruteng, para tokoh agama, serta tokoh adat di Kabupaten Manggarai Barat.
Tarif itu pun berlaku pada 1 Januari 2023 dengan reservasi melalui aplikasi INISA yang diinisiasi oleh PT Flobamor selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi NTT.
Baca juga: Peneliti TII: Sosialisasi kenaikan tarif masuk Pulau Komodo diperlukan
Baca juga: Gubernur NTT sebut Perda Tarif Masuk Pulau Komodo segera ditetapkan
Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022
Tags: