Kriminal kemarin, penabrak polisi jadi tersangka hingga Roy Suryo
8 Agustus 2022 06:52 WIB
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (kanan) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Pakar telematika tersebut ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal hangat dan menarik terjadi pada Minggu (7/8), mulai dari pengemudi mobil pelat RFH penabrak polisi jadi tersangka hingga penangguhan penahanan Roy Suryo.
Berikut rangkumannya :
1. Polda Metro tanggapi permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo
Polda Metro Jaya memberikan tanggapan terkait permohonan penangguhan penahanan oleh Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dalam kasus tersebut.
Selengkapnya di sini
2. Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob bentuk tindakan tegas
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, penempatan khusus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob merupakan bentuk tindakan tegas atas dugaan keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J.
"Tindakan tegas ini akan membuat masyarakat semakin percaya bahwa Polri sangat serius, transparan, dan terbuka dalam penanganan kasus ini," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya di sini
3. Manajer Bunga Citra Lestari jadi tersangka penyalahgunaan psikotropika
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan manajer artis Bunga Citra Lestari berinisial MID sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya di sini
4. Pengemudi mobil pelat RFH penabrak polisi jadi tersangka
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap pengemudi mobil Daihatsu Terios berpelat nomor B 1909 RFH yang menabrak kendaraan dinas Patroli Jalan Raya (PJR) dan kendaraan dinas TNI pada Jumat (5/8).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman mengatakan identitas pengemudi mobil tersebut diketahui berinisial JFA (20) dan menggunakan pelat nomor palsu.
Selengkapnya di sini
Berikut rangkumannya :
1. Polda Metro tanggapi permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo
Polda Metro Jaya memberikan tanggapan terkait permohonan penangguhan penahanan oleh Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dalam kasus tersebut.
Selengkapnya di sini
2. Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob bentuk tindakan tegas
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, penempatan khusus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob merupakan bentuk tindakan tegas atas dugaan keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J.
"Tindakan tegas ini akan membuat masyarakat semakin percaya bahwa Polri sangat serius, transparan, dan terbuka dalam penanganan kasus ini," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya di sini
3. Manajer Bunga Citra Lestari jadi tersangka penyalahgunaan psikotropika
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan manajer artis Bunga Citra Lestari berinisial MID sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya di sini
4. Pengemudi mobil pelat RFH penabrak polisi jadi tersangka
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap pengemudi mobil Daihatsu Terios berpelat nomor B 1909 RFH yang menabrak kendaraan dinas Patroli Jalan Raya (PJR) dan kendaraan dinas TNI pada Jumat (5/8).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman mengatakan identitas pengemudi mobil tersebut diketahui berinisial JFA (20) dan menggunakan pelat nomor palsu.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022
Tags: