Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul mengatakan kolaborasi atau konsolidasi merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja Badan Keahlian.

Menurut dia, konsolidasi internal masih merupakan hal yang utama bagi Pusat Pemantauan Pelaksanaan (Puspanlak) Undang-Undang DPR RI dalam menyusun kinerja yang baik.

"Konsolidasi internal kalau dalam perspektif Badan Keahlian pertama, terutama di Puspanlak,yaitu menyusun sistem kerja yang bagus, sumber daya manusia (SDM) yang bagus. Itu agar ketika berkolaborasi dengan pihak luar, terjadi suatu proses yang bermitra," kata Inosentius dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Inosentius usai hadiri focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Sekretariat Jenderal DPR RI di Jakarta, Rabu (3/8).

Baca juga: BURT ingatkan tiga acuan Puspanlak DPR jalankan fungsi
Baca juga: Setjen DPR minta Puspanlak libatkan tenaga ahli AKD di uji materi UU


Menurut Inosentius, jika kolaborasi itu tidak memiliki unsur kolaborasi dan bermitra, hal itu akan menimbulkan ketimpangan sehingga DPR RI hanya sebagai penonton dan tidak menghasilkan kolaborasi yang produktif dan sesuatu yang bermutu.

Inosentius menilai kolaborasi yang bagus dan produktif adalah ketika semua pihak siapkan diri secara baik untuk menghasilkan sesuatu baru yang lebih bermutu.

"Jadi, kolaborasi itu menuntut konsolidasi dan penguatan dalam institusi kita sendiri, baru berkolaborasi yang lain. Kolaborasi itu yang bisa produktif kalau tidak berimbang, itu menjadi rusak," katanya.

Diakuinya pula adanya fenomena produk legislasi atau undang-undang oleh DPR RI diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, kata dia, dalam rangka pemantauan pelaksanaan undang-undang, jajaran BK DPR akan lebih fokus terhadap kinerja yang dihasilkan.

"Jadi, fokus itu, misalnya datang ke kementerian/lembaga seperti apa dan bagaimana pelaksanaannya selama ini, ya, kami dengar misalnya banyak masalah di masyarakat, ya, pasti bersumber dari peraturannya. Ada apa dengan peraturannya? Kenapa tidak lakukan?" ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR sebut perlu solusi terbaik atasi polemik PSE

Inosentius setuju agar ke depannya Puspanlak DPR dapat menjalankan perannya lebih investigatif pada kementerian/lembaga agar DPR RI sebagai lembaga memiliki nilai tawar yang kuat.

Hal itu, menurut dia, karena hasil investigasi tersebut akan diserahkan kepada alat kelengkapan dewan (AKD) terkait agar disampaikan ke mitra kerja masing-masing.

"Hal ini akan segera dilaksanakan secara bertahap seiring dengan Badan Keahlian DPR RI terus membenahi perbaikan mekanisme kerjanya," katanya.