"Kalau mau dibikin perubahan nama itu ya yang harus diubah itu kondisi dalamnya. Bukan namanya. Sekarang apa yang diharapkan dengan perubahan itu menjadi rumah sehat?," kata Gilbert di Jakarta, Kamis.
Gilbert menyebutkan, tak seharusnya ada perubahan nama rumah sakit (RS) yang akhirnya akan menimbulkan kerancuan. Apalagi tata nama tersebut sudah ada sejak puluhan tahun lalu bahwa RS sudah dikenal sebagai rumah sakit, bukannya rumah sehat.
Karena itu, dia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak sembarangan dalam mengganti nama tanpa mendiskusikannya dengan ahli tata bahasa dan perlu juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Baca juga: DKI kemarin, Anies ganti nama RS hingga soal jilbab di sekolah
Baca juga: Anies resmikan pengganti nama rumah sakit jadi rumah sehat
Perubahan nama akibat kebijakan Anies ini, kata Gilbert, akan menimbulkan kerancuan. Akhirnya akan menimbulkan ambiguitas dalam mengartikan kata dari bahasa asing untuk rumah sakit.
Hal ini akan membingungkan mereka yang sekolah. "Ini sama seperti arti rumah singgah yang berbeda dari rumah tinggal," ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Menurut dia, dengan penggantian itu, RS diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit. Namun, melainkan saat dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit. Jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8).
Baca juga: Direktur RSUD sebut penjenamaan rumah sehat punya filosofi tinggi
Baca juga: Penamaan Rumah Sehat RSUD agar warga DKI rajin cek kesehatan