Hal ini, ungkap Rasyidi, terlihat dari sedikitnya anggota yang hadir dalam rapat paripurna pandangan fraksi DPRD DKI Jakarta mengenai Raperda tentang Pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR PZ) dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta Menjadi Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah Jamkrida) pada Rabu ini.
"Kebanyakan anggota ikut rapat secara daring melalui aplikasi zoom meeting," kata Rasyidi di Jakarta, Rabu.
Rasyidi mengingatkan jangan sampai zoom dimanfaatkan anggota DPRD DKI Jakarta untuk tidak menghadiri rapat paripurna.
"Begitu klik ya sudah namanya ada. Sudah selesai karena dianggap mereka hadir," ucapnya.
Dalam rapat tersebut, memang jumlah anggota yang hadir secara langsung tampak sedikit di mana berdasarkan data absensi hanya 15 anggota yang datang langsung ketika rapat berlangsung.
Mayoritas, legislator Kebon Sirih ini hadir melalui aplikasi zoom meeting yang disediakan oleh Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: DPRD minta Disdik DKI investigasi kewajiban gunakan jilbab di sekolah
Baca juga: Evaluasi robohnya pagar JIS perlu dilakukan secara komprehensif
Baca juga: JIS perkuat struktur pagar pembatas penonton