Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menyinergikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penilaian Adipura tahun 2022 melalui rapat koordinasi persiapan verifikasi lapangan di Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara, Selasa.

Kepala Sub-Koordinator Pembangunan, Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Kepulauan Seribu, Muhammad Fadli dalam keterangannya di Jakarta Utara, Selasa, mengatakan, sinergi ASN dilakukan dalam tiga tahapan pemantauan dan penilaian data.

Yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2021, neraca pengelolaan sampah dan perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Fadli menambahkan, untuk validasi data neraca pengelolaan sampah dan perluasan RTH, tim penilai akan melakukan verifikasi lapangan terhadap kualitas sistem pengelolaan sampah dan RTH kota/kabupaten sesuai kriteria dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Adipura Kepulauan Seribu.

Selanjutnya, tim verifikatur dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan memulai penilaian Adipura pada 10 Agustus mendatang secara serentak di 33 provinsi yang sudah menetapkan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah, termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu.

Adapun pemantauan Adipura meliputi kinerja kota/kabupaten dalam pengelolaan sampah yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah, kondisi kebersihan, kondisi keteduhan, penilaian RTH, pemilahan sampah, pengolahan sampah organik dan pelaksanaan kegiatan 3R (Reuse, Reduce dan Recycle).

Menurut Fadli, tahun ini ada 29 lokasi yang akan diverifikasi lapangan Adipura di enam pulau di Kepulauan Seribu.

"Untuk penilaian Adipura di Kepulauan Seribu tim verifikatur akan mengunjungi Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Harapan dan Pulau Kelapa," kata Fadli.
Baca juga: Pemkot Jakbar fokus kelola sampah Hutan Kota Srengseng jelang Adipura
Baca juga: Empat Wilayah Kota Jakarta Menyabet Adipura