ASEAN Para Games
Inaspoc libatkan 73 classifier pada ASEAN Para Games 2022
2 Agustus 2022 19:53 WIB
Wasit memberikan penilaian pada hasil lemparan bola atlet Boccia Indonesia Muhammad Afrizal Syafa (kiri) dan atlet Filipina Joe De Leon (kedua kiri) pada ASEAN Para Games 2022 nomor Men's Individual BC1 di FKOR UNS Sports, Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/8/2022). ANTARAFOTO/Maulana Surya/YU/pri.
Solo (ANTARA) - Panitia Penyelenggara ASEAN Para Games 2022 (Inaspoc) melibatkan sebanyak 73 petugas classifier atau penggolong pada perhelatan pesta olahraga penyandang disabilitas terbesar Asia Tenggara tersebut.
"Untuk atlet difabel harus dilakukan klasifikasi. Ini bukan seperti assesment melakukan pemeriksaan ke pasien (normal), tetapi pengelompokan atlet dengan keterbatasan agar mereka dapat masuk dalam kelompok yang sesuai dengan kemampuannya maupun kecacatannya," kata Ketua Bidang Klasifikasi Pertandingan Inaspoc Yanti di Solo, Selasa.
Ia mengatakan usai diklasifikasikan sesuai dengan kemampuan maupun kecacatannya tersebut, baru kemudian mereka akan dipertandingkan.
"Ini dilakukan agar pertandingan dapat berjalan dengan fair, adil, dan sesuai. Tidak ada yang merasa bahwa atlet dengan kedifabelan lebih berat bertemu dengan atlet yang kedifabelannya ringan. Makanya kami harus melakukan klasifikasi," katanya.
Menurut dia, proses klasifikasi tersebut tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, meski orang tersebut dokter maupun fisioterapis.
"Tetapi klasifikasi ini harus dilakukan oleh orang yang berkompeten di bidangnya, punya lisensi. Oleh karena itu, kami juga mengundang classifier dari luar negeri," katanya.
Baca juga: Mobil wisata listrik disiagakan untuk angkut atlet ASEAN Para Games
Ia mengatakan dari 73 classifier tersebut, 15 di antaranya merupakan chief classifier dan sisanya classifier.
"Ada 15 tipe kecacatan. Kalau untuk kecacatan yang dilakukan klasifikasi, yakni physical impairment, visual impairment, dan intelectual impairment," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, kendala yang kadang dihadapi pada proses klasifikasi tersebut yakni kurangnya data yang dimiliki oleh atlet.
"Misalnya intelectual impairment, atlet tersebut datang dalam kondisi tidak bawa dokumen yang lengkap. Padahal untuk klasifikasi ini butuh data asli dari pemeriksaan psikologi mulai dari usia 3 tahun sampai dia dewasa," katanya.
Ia mengatakan jika atlet tersebut tidak membawa kelengkapan syarat tersebut secara otomatis tidak dapat dilakukan proses klasifikasi kepada yang bersangkutan.
Mengenai proses klasifikasi kepada atlet, dikatakannya, hanya dapat dilakukan pada olahraga difabel.
Baca juga: Tak diunggulkan Bayu justru rebut emas judo ASEAN Para Games 2022
Baca juga: Isyarat Andhika untuk kesetaraan informasi di ASEAN Para Games
"Untuk atlet difabel harus dilakukan klasifikasi. Ini bukan seperti assesment melakukan pemeriksaan ke pasien (normal), tetapi pengelompokan atlet dengan keterbatasan agar mereka dapat masuk dalam kelompok yang sesuai dengan kemampuannya maupun kecacatannya," kata Ketua Bidang Klasifikasi Pertandingan Inaspoc Yanti di Solo, Selasa.
Ia mengatakan usai diklasifikasikan sesuai dengan kemampuan maupun kecacatannya tersebut, baru kemudian mereka akan dipertandingkan.
"Ini dilakukan agar pertandingan dapat berjalan dengan fair, adil, dan sesuai. Tidak ada yang merasa bahwa atlet dengan kedifabelan lebih berat bertemu dengan atlet yang kedifabelannya ringan. Makanya kami harus melakukan klasifikasi," katanya.
Menurut dia, proses klasifikasi tersebut tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, meski orang tersebut dokter maupun fisioterapis.
"Tetapi klasifikasi ini harus dilakukan oleh orang yang berkompeten di bidangnya, punya lisensi. Oleh karena itu, kami juga mengundang classifier dari luar negeri," katanya.
Baca juga: Mobil wisata listrik disiagakan untuk angkut atlet ASEAN Para Games
Ia mengatakan dari 73 classifier tersebut, 15 di antaranya merupakan chief classifier dan sisanya classifier.
"Ada 15 tipe kecacatan. Kalau untuk kecacatan yang dilakukan klasifikasi, yakni physical impairment, visual impairment, dan intelectual impairment," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, kendala yang kadang dihadapi pada proses klasifikasi tersebut yakni kurangnya data yang dimiliki oleh atlet.
"Misalnya intelectual impairment, atlet tersebut datang dalam kondisi tidak bawa dokumen yang lengkap. Padahal untuk klasifikasi ini butuh data asli dari pemeriksaan psikologi mulai dari usia 3 tahun sampai dia dewasa," katanya.
Ia mengatakan jika atlet tersebut tidak membawa kelengkapan syarat tersebut secara otomatis tidak dapat dilakukan proses klasifikasi kepada yang bersangkutan.
Mengenai proses klasifikasi kepada atlet, dikatakannya, hanya dapat dilakukan pada olahraga difabel.
Baca juga: Tak diunggulkan Bayu justru rebut emas judo ASEAN Para Games 2022
Baca juga: Isyarat Andhika untuk kesetaraan informasi di ASEAN Para Games
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2022
Tags: