Selasa, 14 layanan Samsat Keliling tersedia di Jadetabek
2 Agustus 2022 09:40 WIB
Seorang warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan STNK Keliling di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat. FOTO ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo/pras/aa.
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.
Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut :
1. Jakarta Pusat di halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara
3. Jakarta Barat di LTC Glodok akarta Barat
4. Jakarta Selatan di Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan
5. Jakarta Timur di Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
6. Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang
7. Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug
8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat
10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Parkir Mall SDC Kelapa Dua
11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi
13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
14. Cinere: Halaman Parkir Kantor Samsat Cinere
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKN dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat .
Selain itu, penting para wajib pajak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca juga: Polda Metro Jaya fasilitasi Samsat Keliling di 14 lokasi pada Senin
Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut :
1. Jakarta Pusat di halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara
3. Jakarta Barat di LTC Glodok akarta Barat
4. Jakarta Selatan di Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan
5. Jakarta Timur di Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
6. Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang
7. Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug
8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat
10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Parkir Mall SDC Kelapa Dua
11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi
13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
14. Cinere: Halaman Parkir Kantor Samsat Cinere
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKN dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat .
Selain itu, penting para wajib pajak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca juga: Polda Metro Jaya fasilitasi Samsat Keliling di 14 lokasi pada Senin
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022
Tags: