Padang, Sumbar (ANTARA) - Badan Pusat Statistik mencatat kenaikan harga cabai merah menjadi penyumbang utama inflasi di Sumatera Barat pada Juli 2022.

"Pada Juli 2022 Sumbar mengalami inflasi 1,22 persen, komoditas penyumbang utama adalah cabai merah dengan andil 0,74 persen dan angkutan udara 0,30 persen," kata Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati di Padang, Sumbar, Senin.

Menurut dia, selama Juli 2022 harga cabai merah di Sumatera Barat mengalami kenaikan dan mulai turun pada pekan terakhir.

Ia menyampaikan penyebab utama kenaikan harga cabai merah karena terbatasnya stok yang ada dan pada sisi lain permintaan cukup tinggi.

"Apalagi, saat ini produksi cabai tidak sebanyak bulan sebelumnya, pada sisi lain budaya masyarakat yang terbiasa mengonsumsi cabai, kalau tidak pakai cabai, tak makan rasanya," ujarnya.

Selain itu, BPS menemukan perbedaan pola konsumsi cabai antara Kota Padang dan Bukittinggi.

"Dari sisi andil penyumbang inflasi lebih tinggi di Padang," kata dia.

Kemudian, dari sisi jenisnya, cabai merah yang dikonsumsi di Padang lebih dominan berasal dari Pulau Jawa.

Sedangkan, di Bukittinggi lebih banyak mengonsumsi cabai kampung atau lokal, katanya.

Selain cabai merah dan angkutan udara, biaya sekolah dasar juga menjadi andil penyumbang inflasi di Sumbar pada Juli 2022.

Dalam hal ini yang menjadi penyumbang inflasi khususnya pada sekolah swasta mulai dari biaya pendaftaran hingga SPP.

Pada Juli 2022, dari 24 kota di Sumatera semua kota mengalami inflasi dan yang tertinggi di Gunung Sitoli sebesar 1,81 persen dan terendah di Pematang Siantar 0,04 persen.

Kota Padang menduduki peringkat kedua dan Bukittinggi peringkat ke-23 dari 24 kota di Sumatera.

Sementara berdasarkan pantauan di Pasar Raya Padang pada awal Juli 2022, harga cabai merah besar mencapai Rp90 ribu per kilogram dan sempat menembus Rp120 ribu per kilogram.

Memasuki pekan kedua Juli 2022 cabai merah sempat turun ke Rp95 ribu per kilogram dan kembali ke level Rp120 ribu per kilogram.

Hingga pekan ketiga, harga berfluktuasi di kisaran Rp95 ribu per kilogram dan pada pekan keempat turun menjadi Rp85 ribu per kilogram.

Baca juga: Kepala BPS: Inflasi tahunan 4,94 persen masih relatif terjaga
Baca juga: BPS: Pekerja terdampak COVID-19 di Sumbar berkurang
Baca juga: BPS: Ekonomi Sumbar tumbuh 3,29 persen pada 2021