Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menemukan peralatan milik pedagang kaki lima (PKL) berupa bangku dan meja di semak-semak taman kawasan Kota Tua, Senin siang.

Petugas awalnya berkeliling kawasan Kota Tua untuk mengimbau pedagang agar tidak berjualan di dalam area wisata.

Saat berkeliling di lokasi Kota Tua, mereka menemukan bangku dan meja yang panjangnya berkisar dua sampai tiga meter di balik semak-semak taman.

Petugas menemukan dua sampai tiga bangku berikut mejanya.

Salah satu petugas Satpol PP di lokasi mengatakan bangku dan meja itu biasa dipakai pedagang untuk berjualan minuman dan makanan ringan di lokasi Kota Tua.

Baca juga: PKL di Kota Tua diarahkan ke Lokbin Kota Intan

Para pedagang itu diduga sengaja menyembunyikan bangku dan meja tersebut demi mengelabui petugas.

Petugas pun langsung mematahkan bangku dan meja tersebut di lokasi. Setelah bangku dan meja tersebut dirusak, petugas membawa barang-barang itu ke kantor kecamatan menggunakan mobil Satpol PP.

Tidak hanya bangku dan meja, mereka juga menemukan payung berukuran besar yang biasa digunakan para PKL untuk berjualan.

Payung itu diselipkan di beberapa pohon yang ada di kawasan Kota Tua. Payung tersebut akhirnya diambil petugas dan dimasukkan ke dalam mobil Satpol PP.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, memastikan kawasan Kota Tua bersih dari kawasan PKL sejak Senin ini.

Baca juga: Pemkot Jakbar targetkan 1 Agustus 2022 Kota Tua bersih dari PKL

"Kita imbau secara humanis agar para PKL mau dipindahkan ke lokasi binaan (lokbin) Kota Intan," kata Agus di kawasan Kota Tua.

Menurut Agus, cara humanis merupakan langkah yang tepat untuk mengimbau para PKL untuk pindah ke lokbin di Kota Intan.

Dengan cara tersebut, pedagang tidak akan merasa terintimidasi sehingga mereka mau pindah ke lokasi yang telah ditentukan.

Sejauh ini, lanjut Agus, tidak banyak aktivitas PKL yang terlihat di kawasan Kota Tua karena sosialisasi pemindahan tersebut sudah dilakukan sejak enam bulan lalu.

"Kemarin, kita masih kasi dispensasi untuk para pedagang," jelas dia.

Baca juga: Pemkot gandeng Baznas dan swasta untuk benahi tempat penampungan PKL

Namun Agus memastikan terhitung mulai Senin ini, seluruh PKL dilarang berdagang di Kota Tua dan diarahkan untuk berjualan di kawasan lokbin Kota Intan.

"Semoga di tahapan ini kita bisa mendorong pedagang ke lokbin, mereka juga bisa mencari nafkah, kita harapkan tidak ada riak ataupun gejolak," kata dia.