G20 Indonesia
PHRI-Polda Bali verifikasi sistem pengamanan akomodasi pariwisata G20
1 Agustus 2022 16:34 WIB
Polisi dan TNI menyiapkan kendaraan pengawalan Raja Arab Saudi menjelang kedatangan saat gelar pasukan pengamanan VVIP di Lapangan Lagoon Nusa Dua, Bali, Indonesia. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Dok)
Denpasar (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Bali, saat ini tengah melakukan verifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata, sebagai bentuk kesiapan menyambut pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia.
"Pada Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata ini, ada 180 kriteria yang harus dipenuhi setiap akomodasi pariwisata yang diverifikasi," kata Sekretaris PHRI Bali Perry Markus di Denpasar, Senin.
Secara garis besar, ujar Perry, kriteria yang harus dipenuhi dari sisi prosedur, standar operasional prosedur, termasuk juga fisiknya dan dari sisi SDM.
"Dengan verifikasi sistem manajemen pengamanan ini tentunya dapat memberikan kepercayaan kepada negara-negara lain, bahwa akomodasi kita di Bali siap untuk menerima kepala negara, delegasi, maupun panitia yang akan menyelenggarakan G20," ucapnya.
Menurut Perry, verifikasi manajemen sistem pengamanan akomodasi pariwisata ini juga merupakan amanat dari Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.
"Dalam perda tersebut menyatakan bahwa akomodasi pariwisata wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan dan kesehatan," katanya.
Terkait standar keamanan hotel, lanjut Perry, sebelumnya telah dilakukan verifikasi pada tahun 2017 bekerja sama dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Bali.
Namun, sertifikasi keamanan yang sebelumnya dikantongi hotel-hotel itu kini sudah kedaluwarsa dan proses verifikasi sempat disetop karena pandemi COVID-19.
"Sebelumnya, verifikasi keamanan ini sempat distop karena pandemi, sedangkan sekarang momentumnya pas dengan pelaksanaan KTT G20," ucap Perry.
Pihaknya mengaku tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan verifikasi standar keamanan dan ini memang menjadi salah satu keunggulan Bali yang tidak ada di daerah lain.
"Pada Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata ini, ada 180 kriteria yang harus dipenuhi setiap akomodasi pariwisata yang diverifikasi," kata Sekretaris PHRI Bali Perry Markus di Denpasar, Senin.
Secara garis besar, ujar Perry, kriteria yang harus dipenuhi dari sisi prosedur, standar operasional prosedur, termasuk juga fisiknya dan dari sisi SDM.
"Dengan verifikasi sistem manajemen pengamanan ini tentunya dapat memberikan kepercayaan kepada negara-negara lain, bahwa akomodasi kita di Bali siap untuk menerima kepala negara, delegasi, maupun panitia yang akan menyelenggarakan G20," ucapnya.
Menurut Perry, verifikasi manajemen sistem pengamanan akomodasi pariwisata ini juga merupakan amanat dari Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.
"Dalam perda tersebut menyatakan bahwa akomodasi pariwisata wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan dan kesehatan," katanya.
Terkait standar keamanan hotel, lanjut Perry, sebelumnya telah dilakukan verifikasi pada tahun 2017 bekerja sama dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Bali.
Namun, sertifikasi keamanan yang sebelumnya dikantongi hotel-hotel itu kini sudah kedaluwarsa dan proses verifikasi sempat disetop karena pandemi COVID-19.
"Sebelumnya, verifikasi keamanan ini sempat distop karena pandemi, sedangkan sekarang momentumnya pas dengan pelaksanaan KTT G20," ucap Perry.
Pihaknya mengaku tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan verifikasi standar keamanan dan ini memang menjadi salah satu keunggulan Bali yang tidak ada di daerah lain.
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022
Tags: