Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membagikan 199 kursi roda kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun ini agar mereka kembali bisa beraktivitas dan produktif.
"Tahun ini kita anggarkan 199 kursi roda untuk dibagikan secara gratis," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, saat ditemui di acara penyerahan kursi roda kepada warga di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat.
Program pembagian kursi roda tersebut dilakukan guna membantu masyarakat yang mengidap penyakit dan tidak bisa berjalan agar bisa beraktivitas.
Suprapto mengatakan, proses pembagian kursi roda gratis itu bermula dari menyeleksi warga yang layak untuk dibantu.
Baca juga: Pemkot Tangerang salurkan 200 kursi roda ke warga disabilitas
Penyeleksian itu dilakukan di tingkat satuan pelaksana kecamatan dan petugas pendampingan sosial di tingkat kelurahan.
"Kita menyeleksi apakah warga ini layak dibantu dari segi kesehatan dan kondisi fisik," kata dia.
Jika berdasarkan seleksi tersebut dinilai layak, pihak Pemkot Jakbar akan memberikan bantuan kursi roda tersebut.
Saat ditanya terkait dana yang digelontorkan untuk biaya pembagian kursi roda gratis tersebut, Suprapto belum bisa menjelaskan hal tersebut secara rinci.
Baca juga: ACT galang bantuan 1.000 kursi roda untuk warga difabel Palestina
Sejauh ini, pihaknya sudah memberikan 40 kursi roda kepada masyarakat.
Dia memastikan aksi berbagi kursi roda tersebut akan terus dilakukan setiap minggu dalam program Jumat Berfaedah.
Jakarta Barat bagikan 199 kursi roda kepada warga
29 Juli 2022 16:55 WIB
Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, membagikan kursi roda gratis di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2022). ANTARA/Walda.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022
Tags: