Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) memberi penguatan terhadap dai perkotaan untuk memperkuat penerapan Syariat Islam di ibu kota provinsi Aceh itu.

"Dai perkotaan dapat menjadi perantara yang dapat menegaskan atau membalikkan pemberitaan negatif oleh media yang ada di luar Aceh menjadi narasi yang positif," kata Asisten Pemerintahan Setda Banda Aceh Bachtiar, di Banda Aceh, Jumat.

Bachtiar mengatakan di era keterbukaan informasi ini begitu banyak tantangan yang dihadapi pemerintah dalam penegakan pengamalan syariat islam.

Kemudian, masih ada kesalahpahaman dari luar Aceh tentang pelaksanaan Syariat Islam akibat informasi keliru, upaya pendangkalan aqidah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan masih adanya pelanggaran syariat di masyarakat.

Baca juga: Ibu-ibu di Banda Aceh ikuti kemah Al Quran untuk maksimalkan Ramadhan

Baca juga: Banda Aceh luncurkan program gerakan sadar zakat dari mimbar masjid


Karena itu, Bachtiar berharap dai perkotaan dapat meningkatkan pemahaman, pengamalan syariat dan penguatan aqidah terhadap masyarakat Banda Aceh.

"Menjadikan Banda Aceh sebagai kota yang memuliakan nilai-nilai islami dan sebagai rumah bagi semua umat beragama," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Ridwan mengatakan bahwa dai perkotaan merupakan unsur penunjang penegakan syariat islam di Banda Aceh.

“Dai perkotaan sudah ada bersama kita sejak 2012, dan kita terus meningkatkan kapasitas mereka," kata Ridwan.

Dia berharap penguatan tersebut dapat mempercepat pelaksanaan Syariat Islam, sehingga Banda Aceh bisa menjadi proyek percontohan (pilot project) untuk Aceh hingga nasional.*

Baca juga: Menag diharapkan mencabut surat edaran soal pengeras suara di masjid

Baca juga: Yayasan Hakka: Warga Tionghoa di Aceh nyaman dengan syariat islam