Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong badan publik agar transparan dan berkualitas melalui kegiatan monitor dan evaluasi (monev) rutin tahunan.

"Monev bukan hal yang menakutkan, karena ini suatu yang menyenangkan buat badan publik," kata Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Melalui monev, Harry menuturkan badan publik secara tidak langsung mendapatkan supervisi, bimbingan sehingga mengetahui faktor yang harus dilengkapi dalam memberi pelayanan informasi bagi masyarakat.

Harry menuturkan monev merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk memastikan badan publik di wilayah DKI Jakarta telah mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau tidak.

Kegiatan monev dikatakan Harry, harus menjadi penyemangat bagi badan publik sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Pada monev 2021, Harry menyebutkan KI DKI memberikan penganugerahan (award) bagi badan publik terbaik dengan kategori informatif, namun bukan ajang kompetisi yang sifatnya harus mendapatkan penghargaan.

"Monev itu momentum untuk memastikan apakah badan publik sudah patuh terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik," ujar dia.

Harry mengungkapkan seluruh badan publik yang menjadi peserta monev 2022 akan mendapatkan rekomendasi hasil monev dari KI DKI.

Harry menegaskan KI DKI berkomitmen untuk menilai seluruh badan publik secara objektif dan transparan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali menyebutkan Pemprov DKI Jakarta terus bekerja keras mewujudkan pelayanan yang terbaik dengan terwujudnya transparansi informasi publik melalui Pergub Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik.

Selain mengusung semangat kolaborasi, Marullah mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Saat ini DKI Jakarta menentukan arah pembangunan dan kerjanya, seluruh pihak dapat terlibat, bisa ikut mengawasi dan Pemprov DKI Jakarta berupaya terus menjunjung hak dasar warga Negara yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Marullah.

Menurutnya, setelah empat tahun berturut–turut, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat dengan Kategori Informatif, hal ini tentu tidak berdiri sendiri.

Karena itu, Marullah menyatakan Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi dan mendukung rangkaian Monitoring Evaluasi dan Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2022 oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Monitoring Evaluasi Badan Publik merupakan indikator keberhasilan sekaligus sebagai alat ukur untuk mengetahui sejauh mana pelayanan publik di Kota Jakarta itu dilakukan dengan prinsip cepat, mudah, dan dapat memberikan rasa aman, nyaman bagi warga Jakarta.

Pemprov DKI juga mendukung penuh pelaksanaan Monitoring Evaluasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang akan dilaksanakan mulai 29 Juli 2022 hingga Desember yang akan datang.

"Untuk itu saya mengajak kepada semuanya seluruh perangkat daerah, ada 163 Badan Publik di 16 Kategori untuk aktif sebagai partisipan Monitoring Evaluasi Badan Publik Tahun 2022," ucap Marullah.

Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina menjelaskan kegiatan monev 2022 mulai berlangsung Kamis ini hingga puncak acara pada 9 November mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat, Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina, Sekda DKI Jakarta Marulllah Matali dan ratusan badan publik di wilayah DKI Jakarta.

Adapun tahapan Monev KI DKI 2022, yakni:

1. Sosialisasi Bimtek Monev dan Pembagian SAQ, Pengisian pada (Kamis, 28 Juli 2022)

2. Pengisian SAQ melalui Google Form (29 Juli-20 Agustus 2022)

3. Verifikasi dan Penilaian SAQ (1 September-7 September 2022)

4. Presentasi Badan Publik (19 September-19 Oktober 2022)

5. Verifikasi dan Penilaian Presentasi Badan Publik (20 Oktober-25 Oktober 2022)

6. Penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik (9 November 2022).
Baca juga: Keterbukaan informasi publik dapat mencegah budaya korupsi
Baca juga: DKI raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Baca juga: KIP DKI dorong partisipasi publik bangun Jakarta Informatif