Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Diah Natalisa mengumumkan Top 50 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2022, terdiri dari Top 45 Inovasi Pelayanan Umum ​​​​​​dan 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation dari kelompok khusus.

Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2022 diberikan kepada enam kementerian, empat lembaga, lima provinsi, 22 kabupaten dan delapan kota.

Sementara itu, 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation diberikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepolisian Negarai RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Baca juga: PeduliLindungi raih penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2022

Ia mengatakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) merupakan salah satu cara pembinaan bagi inovasi pelayanan publik.

“Pembinaan inovasi adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas Kemenpan RB,” kata Diah dalam acara Pengumuman Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP Tahun 2022 yang disiarkan secara daring, di Jakarta, Kamis.

Diah menyebutkan penilaian terhadap peserta kompetisi dilakukan secara independen dan akuntabel tanpa intervensi dari pihak manapun.

Baca juga: AMO usulkan inovasi cari makan jual suara di KIPP 2022

Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kemenpan RB Ajib Rakhmawanto mengatakan sejak pendaftaran KIPP dibuka pada tanggal 1 Maret hingga 16 April, sebanyak 3.478 jumlah inovasi pelayanan publik, terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik).

“Jumlah ini naik sebesar 9,44 persen dari tahun 2021,” kata Ajib dalam acara yang sama.

Para peserta KIPP mengikuti beragam proses penilaian, mulai dari seleksi administratif, penilaian proposal oleh tim evaluasi, presentasi dan wawancara di hadapan TPI, dan verifikasi dan observasi lapangan.

Top 50 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2022 ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 289 Tahun 2022 tentang Top Inovasi pelayanan Publik Terpuji Tahun 2022.

Baca juga: Kemenpan RB: KIPP jaring praktik pelayanan publik terbaik