Dinkes Kalbar: BOR pasien COVID-19 masih di bawah 5 persen
27 Juli 2022 08:46 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar drg Hary Agung Tjahyadi saat menjelaskan perkembangan penanganan COVID-19 di Kalbar, Selasa (26/7). (ANTARA/Indra Budi Santoso)
Pontianak (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kalbar menyatakan perkembangan rasio penularan COVID-19 semester kedua tahun 2022, dari hasil rekapitulasi data menunjukkan akumulasi tingkat positif dan keterisian tempat tidur (BOR) pasien isolasi 14 kabupaten/kota angkanya masih di bawah lima persen.
"Meski begitu pelonggaran penggunaan masker di Kalbar dikembalikan pada posisi disiplin prokes," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Hary Agung Tjahyadi saat ditemui di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Dinkes Kalbar terapkan SE Satgas COVID-19 terbaru untuk PPDN
Dia mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi data dinas, akumulasi tingkat positif di Kalbar berada pada angka 1,3 persen dari total penduduk yang berjumlah 5,69 juta jiwa. Sementara keterisian tempat tidur (BOR) untuk pasien isolasi masih sangat rendah, yakni 1 persen dari total 120 tempat tidur yang disediakan.
Dari angka tersebut, menurut dia, hingga saat ini tingkat penularan COVID-19 di Kalbar masih sangat terkendali, terhitung sejak April hingga Juli 2022. Ada penambahan kasus kematian akibat COVID-19 tercatat dua orang.
Baca juga: BINDA Kalbar melakukan vaksinasi massal di tujuh daerah
"'Positivity rate' di Kalbar masih pada level yang di bawah karena masih di bawah 5 persen, sekitar 1,3 persen. Artinya tingkat penularan COVID-19 di Kalbar masih kategori ringan dan masih terkendali," katanya menjelaskan.
Untuk yang dirawat di rumah sakit, kata dia, tingkat keterisian tempat tidur masih pada angka 1 persen juga dari tempat tidur yang disediakan untuk isolasi, dari mulai turun rendah sekali sampai saat ini, April, Mei, Juni, Juli, dalam empat bulan itu ada dua kasus kematian.
Baca juga: Dinkes Kalbar tutup laboratorium swasta di PLBN Entikong
Terkait pelonggaran penggunaan masker, menurut dia, statusnya akan segera dikembalikan pada posisi disiplin penerapan protokol kesehatan. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus penularan, mengingat saat ini telah ditemukan kembali sub-varian baru COVID-19 di Indonesia.
"Meski begitu pelonggaran penggunaan masker di Kalbar dikembalikan pada posisi disiplin prokes," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Hary Agung Tjahyadi saat ditemui di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Dinkes Kalbar terapkan SE Satgas COVID-19 terbaru untuk PPDN
Dia mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi data dinas, akumulasi tingkat positif di Kalbar berada pada angka 1,3 persen dari total penduduk yang berjumlah 5,69 juta jiwa. Sementara keterisian tempat tidur (BOR) untuk pasien isolasi masih sangat rendah, yakni 1 persen dari total 120 tempat tidur yang disediakan.
Dari angka tersebut, menurut dia, hingga saat ini tingkat penularan COVID-19 di Kalbar masih sangat terkendali, terhitung sejak April hingga Juli 2022. Ada penambahan kasus kematian akibat COVID-19 tercatat dua orang.
Baca juga: BINDA Kalbar melakukan vaksinasi massal di tujuh daerah
"'Positivity rate' di Kalbar masih pada level yang di bawah karena masih di bawah 5 persen, sekitar 1,3 persen. Artinya tingkat penularan COVID-19 di Kalbar masih kategori ringan dan masih terkendali," katanya menjelaskan.
Untuk yang dirawat di rumah sakit, kata dia, tingkat keterisian tempat tidur masih pada angka 1 persen juga dari tempat tidur yang disediakan untuk isolasi, dari mulai turun rendah sekali sampai saat ini, April, Mei, Juni, Juli, dalam empat bulan itu ada dua kasus kematian.
Baca juga: Dinkes Kalbar tutup laboratorium swasta di PLBN Entikong
Terkait pelonggaran penggunaan masker, menurut dia, statusnya akan segera dikembalikan pada posisi disiplin penerapan protokol kesehatan. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus penularan, mengingat saat ini telah ditemukan kembali sub-varian baru COVID-19 di Indonesia.
Pewarta: Nurul Hayat dan Indra Budi Santoso
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022
Tags: