Dirlantas Polda Banten Kombes Budi Mulyanto mengatakan tim TAA akan melakukan olah tempat kejadian lokal (TKP) kereta tabrak odong-odong di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Baca juga: Sembilan tewas dalam tabrakan odong-odong dengan kereta api di Serang
Budi menjelaskan fungsi dari TAA merupakan sebuah metoda yang dapat digunakan untuk menjelaskan kejadian perkara laka lantas dengan cara merekam TKP, sehingga menghasilkan rekaman berupa foto atau video, yang dapat digunakan untuk merekonstruksi kejadian sebelum, sesaat dan setelah terjadinya laka lantas.
Budi mengatakan bahwa optimis dengan metode TAA penyidik dapat mengungkap dan memperjelas peristiwa kecelakaan tersebut.
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan perusahaan karoseri yang membuat odong-odong untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut layak digunakan.
Baca juga: Keluarga korban odong-odong tertabrak KA datangi RSUD Serang.