Jakarta (ANTARA) - Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Wiku Adisasmito melaporkan daerah-daerah yang menggencarkan potong bersyarat hewan ternak dapat menekan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) lebih baik.

Wiku mengatakan berdasarkan data yang dapat diamati di provinsi Bali dan Kalimantan Tengah, keduanya memiliki persentase dipotong bersyarat yang cukup tinggi dibandingkan dengan jumlah hewan yang sakit yaitu 99,46 persen terhadap 551 kasus dan 46,98 persen terhadap 645 kasus.

"Daerah-daerah yang sejak awal telah menggencarkan pemotongan bersyarat bagi ternak-ternak yang terinfeksi seperti pada provinsi yang telah saya sebutkan, teramati dapat menekan kasus PMK lebih baik dibandingkan dengan daerah-daerah yang tidak memancarkan pemotongan bersyarat di tengah merebaknya kasus," kata Wiku dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pemerintah pertahankan 15 provinsi tetap zona hijau penularan PMK

Wiku mengimbau saya agar hal tersebut dapat dicontoh oleh daerah-daerah lain dalam konteks pengendalian wabah PMK, guna mendukung upaya tersebut.

Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan agar dapat meringankan beban para peternak yang terdampak merujuk kepada SK Dirjen peternakan dan kesehatan hewan Kementerian Pertanian Nomor 08048 /Kpts /PK .300 /07 /2022.

Peternak yang hewannya dipotong bersyarat akan mendapatkan bantuan dengan besaran masing-masing untuk sapi atau kerbau sebesar Rp10 juta, kambing atau domba sebesar Rp1,5 juta dan babi sebesar Rp2 juta.

"Dengan besaran bantuan yang diberikan ini menjadi upaya konkrit dari pemerintah untuk mendukung para peternak di tengah-tengah situasi sulit yang mereka hadapi, agar ekonomi mereka dapat kembali pulih," ujar Wiku.

Baca juga: Satgas PMK: 627.042 ekor sapi telah divaksin