Bantaeng (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen untuk meningkatkan kecakapan dan pemberdayaan nelayan. Salah satunya dengan menyiapkan nelayan yang andal dan bersertifikasi untuk mendukung implementasi penangkapan ikan terukur.
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mansur mengatakan bimbingan teknis (bimtek) kecakapan nelayan dilakukan untuk mewujudkan sertifikasi nelayan kecil dan awak kapal perikanan (AKP) secara masif. Bimtek ini serentak dilakukan di 29 lokasi kampung nelayan maju dan diikuti oleh 2.000 nelayan.
“Dengan kemampuan yang mumpuni para nelayan dapat meningkatkan produksi tangkapannya yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya,” ujar Mansur saat membuka kegiatan bimtek tahap satu tersebut.
Lebih lanjut Mansur menjelaskan para nelayan yang telah tersertifikasi juga berpeluang untuk bekerja menjadi AKP pada kapal perikanan berukuran besar. Sehingga para nelayan dapat memperoleh pendapatan bulanan atau dengan sistem bagi hasil.
“Bapak-bapak harus bangga menjadi nelayan karena bekerja di sektor ini sangat berat dan berisiko. Nelayan adalah penopang ketahanan pangan. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa bekerja di laut pun membutuhkan kompetensi dan keahlian,” tegasnya.
Peserta bimtek ini difokuskan pada nakhoda kapal perikanan berukuran hingga 5 Gross Tonnage (GT) dan AKP yang bekerja pada kapal perikanan 5 s.d 30 GT. Mereka akan mendapatkan materi pengetahuan dasar tentang pelayaran dan operasi penangkapan ikan serta pengenalan keselamatan kerja dan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Upaya yang dilakukan KKP ini juga menjadi terobosan untuk mendekatkan pelayanan kepada nelayan di sentra-sentra nelayan maupun pelabuhan perikanan. Sehingga akses bagi nelayan atau AKP untuk mendapatkan pengetahuan akan terbuka secara luas di masa mendatang.
"Peningkatan kapasitas nelayan ini juga merupakan upaya KKP untuk mendukung dan mewujudkan penangkapan ikan terukur serta pengembangan kampung nelayan maju. Selain itu juga merupakan implementasi alih wewenang dari Kementerian Perhubungan terkait sertifikasi awak kapal perikanan," pungkas Mansur.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemberdayaan nelayan kecil terus dilakukan KKP untuk mengembangkan potensi di wilayah kampung nelayan maju dan perikanan yang berkelanjutan. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup serta perekonomian masyarakat nelayan.