Tangerang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan tindakan tegas atau penembakan di tempat kepada para pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.
"Saya sudah perintahkan kepada anggota di lapangan untuk jangan ragu-ragu bila mana ada pelaku begal dan curas untuk ditembak di tempat," kata Raden di Tangerang, Banten, Senin.
Ia mengatakan dengan dilakukannya tindakan tegas secara terukur tersebut merupakan upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan ini. Juga sebagai penjamin keamanan terhadap masyarakat umum di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Baca juga: Polisi ringkus pencuri uang kotak amal saat sembunyi di "minimarket"
"Ini sebagai pemberian efek cegah atau jera kepada pelaku dan ini juga untuk menjamin keamanan masyarakat di Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Menurut dia, aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan yang sering terjadi di tempat sepi maupun lokasi cukup ramai ini dilakukan secara brutal oleh para pelaku sehingga mengakibatkan keresahan masyarakat.
"Jadi ini perlu adanya tindakan tegas sebagai menjamin keamanan," ujarnya.
Baca juga: Polresta Tangerang siapkan enam pos pantau pengamanan mudik Lebaran
Ia menambahkan selain memberikan penindakan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan, Polresta Tangerang juga telah berkomitmen untuk melakukan penanganan pencegahan aksi-aksi gangster yang juga meresahkan.
"Untuk ini kami akan mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan patroli ke lokasi rawan konflik yang ada," tuturnya.
Dalam pencegahan itu, kata dia, pihaknya akan mengintensifkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau kejahatan gangster tersebut.
"Kalau upaya pencegahan itu sudah dilakukan, tetapi aksi kejahatan masih ada. Kita tentunya akan melakukan tindakan hukum," kata dia.
Baca juga: Polresta Tangerang lakukan penyekatan di perbatasan antisipasi demo
Kapolresta Tangerang perintah tembak pelaku pencurian dengan kekerasan
26 Juli 2022 02:06 WIB
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022
Tags: