Berikut rangkuman beritanya:
1. Polri nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin.
Baca selengkapnya di sini
2. Boy Rafli: BNPT lakukan kontra narasi terkait terorisme di Papua
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan lembaganya melakukan kontra narasi terkait penanganan terorisme di Papua.
Baca selengkapnya di sini
3. MK tolak gugatan uji materi aturan ganja medis
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) yang diajukan sejumlah ibu dari pasien gangguan fungsi otak (cerebral palsy) serta lembaga swadaya masyarakat.
4. KPK buka kemungkinan jemput paksa Mardani Maming
Baca selengkapnya di sini
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Aceh, terdiri atas dua jaringan teroris Jamaah Islamiyah sebanyak 11 orang dan dua orang dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca selengkapnya di sini