Kemenkeu: Nilai BMN di Kementerian ESDM capai Rp26,67 triliun
22 Juli 2022 17:02 WIB
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan dalam acara Bincang Bareng DJKN Kemenkeu di Jakarta, Jumat (22/7/2022). ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah
Jakarta (ANTARA) - Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyebutkan nilai barang milik negara (BMN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai Rp26,67 triliun.
"Kementerian ESDM ini penting karena asetnya (BMN) besar sekitar Rp26,6 triliun. Jadi, itu total," katanya dalam acara Bincang Bareng DJKN Kemenkeu di Jakarta, Jumat.
Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Sumartono menuturkan nilai BMN Rp26,67 triliun itu berupa gedung, tanah, dan sebagainya.
BMN di Kementerian ESDM di antaranya meliputi tanah Rp15,4 triliun, peralatan dan mesin Rp5,73 triliun, gedung dan bangunan Rp2,68 triliun, jalan dan jembatan Rp41,32 miliar, irigasi Rp117,88 miliar serta jaringan Rp7,35 triliun.
Encep menjelaskan berbagai BMN ini bisa dikelola oleh Kementerian ESDM melalui penggunaan di satuan kerja Kementerian ESDM dan alih status penggunaan ke kementerian/lembaga (K/L) lain.
Tak hanya itu, BMN juga dapat dikelola melalui hibah kepada pemerintah daerah/desa serta ke lembaga sosial, keagamaan, kebudayaan, kemanusiaan dan pendidikan non komersial maupun ke masyarakat atau kelompok masyarakat.
"Ada lagi hibah karena tidak selalu harus dikelola oleh ESDM sendiri. Digunakan sendiri boleh, dihibahkan boleh, dialihstatuskan penggunaan boleh. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," jelas Encep.
Baca juga: Kementerian ESDM akan bangun 33.476 BMN infrastruktur EBT tahun ini
Baca juga: Kementerian ESDM teken serah terima aset milik negara ke BRIN
Baca juga: Kemenkeu lakukan sertifikasi terhadap 64.050 bidang tanah BMN
"Kementerian ESDM ini penting karena asetnya (BMN) besar sekitar Rp26,6 triliun. Jadi, itu total," katanya dalam acara Bincang Bareng DJKN Kemenkeu di Jakarta, Jumat.
Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Sumartono menuturkan nilai BMN Rp26,67 triliun itu berupa gedung, tanah, dan sebagainya.
BMN di Kementerian ESDM di antaranya meliputi tanah Rp15,4 triliun, peralatan dan mesin Rp5,73 triliun, gedung dan bangunan Rp2,68 triliun, jalan dan jembatan Rp41,32 miliar, irigasi Rp117,88 miliar serta jaringan Rp7,35 triliun.
Encep menjelaskan berbagai BMN ini bisa dikelola oleh Kementerian ESDM melalui penggunaan di satuan kerja Kementerian ESDM dan alih status penggunaan ke kementerian/lembaga (K/L) lain.
Tak hanya itu, BMN juga dapat dikelola melalui hibah kepada pemerintah daerah/desa serta ke lembaga sosial, keagamaan, kebudayaan, kemanusiaan dan pendidikan non komersial maupun ke masyarakat atau kelompok masyarakat.
"Ada lagi hibah karena tidak selalu harus dikelola oleh ESDM sendiri. Digunakan sendiri boleh, dihibahkan boleh, dialihstatuskan penggunaan boleh. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," jelas Encep.
Baca juga: Kementerian ESDM akan bangun 33.476 BMN infrastruktur EBT tahun ini
Baca juga: Kementerian ESDM teken serah terima aset milik negara ke BRIN
Baca juga: Kemenkeu lakukan sertifikasi terhadap 64.050 bidang tanah BMN
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: