Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Jumat, menyebutkan tim penyidik turun langsung melakukan pemeriksaan di Polda Jambi.
"Hari ini tim sidik meminta keterangan pihak keluarga (Brigadir Dua Polisi Yosua) di Polda Jambi, demikian info dari Kepala Tim Sidik Dirtipidum," ujar Dedi.
Menurut Dedi, kedatangan tim penyidik mengambil keterangan tersebut terkait dengan laporan polisi yang dilayangkan pihak keluarga Bripda Yosua mengenai dugaan pembunuhan berencana.
"(Kasus) sesuai laporan dari penasihat hukumnya, ya," katanya.
Baca juga: Publik diminta hentikan spekulasi peristiwa penembakan Brigadir J
Polri menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Bripda Yosua atau Brigadir J yang dilaporkan tim kuasa hukum pada Senin (18/7).
Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara awal pada Rabu (20/7) dan meminta klarifikasi tim kuasa hukum selaku pelapor.
Selain itu, Polri juga menyetujui permintaan keluarga Bripda Yosua untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi (pembongkaran makam demi keadilan).
Ia menyebutkan ada 11 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka adalah kedua orang tua Bripda Yosua, adik, kakak, tante, kerabat, serta dari pegawai rumah sakit di Jambi.
Bripda Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol oleh Bripda J terhadap P, istri Irjen Ferdy.