Laporan dari Tanah Suci
Dirjen: Dibanding Malaysia, masa tunggu haji Indonesia lebih singkat
22 Juli 2022 04:21 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief (kanan) didampingi Ketua Rombongan Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman (kiri) di Mekkah, Kamis (21/7/2022). ANTARA/Desi Purnamawati.
Mekkah (ANTARA) - Dibandingkan Malaysia, masyarakat Indonesia lebih beruntung karena masa tunggu haji yang lebih singkat berdasarkan kuota, kata pejabat Kementerian Agama RI, Kamis.
"Untuk waktu tunggu, Indonesia lebih beruntung karena mendapatkan kuota lebih besar," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Mekkah, Arab Saudi.
Hilman mengatakan hal itu usai bertemu tim Tabung Haji Malaysia yang bertandang ke Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia Daerah Kerja Mekkah untuk berdiskusi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2022.
Tahun ini, Malaysia memberangkatkan 14.600 orang dari total kuota normal 31.000 dan Indonesia memberangkatkan 100.051 orang dari kuota 200.000.
Masa tunggu haji bagi umat Islam di Indonesia mencapai 86 tahun jika kuota yang diberikan hanya 50 persen dan 43 tahun untuk kuota 100 persen, kata Hilman.
Sementara umat Islam di Malaysia harus menunggu 141 tahun jika kuota yang diberikan 100 persen.
"Kalau kuota 50 persen masa tunggu bisa hampir 300 tahun," kata Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman. .
Selain karena kuota terbatas, lamanya waktu tunggu di Malaysia juga karena aturan ketat yang diterapkan di negara itu.
Malaysia, misalnya, melarang penderita penyakit tertentu, termasuk obesitas, untuk berangkat haji.
"Ada aturan body mass index (BMI) dihitung, (kalau) 40 ke atas tidak boleh berangkat, 35-40 kalau punya penyakit bawaan juga tidak dibenarkan berangkat," kata Syed Saleh.
BMI adalah cara menghitung berat badan ideal berdasarkan usia, tinggi dan berat badan dengan menggunakan rumus tertentu.
Selain obesitas, calon haji yang memiliki penyakit bawaan, seperti diabetes dan darah tinggi, yang tidak terkontrol juga dilarang berangkat.
Proses pemeriksaan kesehatan juga dilakukan hingga dua kali, selain pemeriksaan PCR untuk COVID-19.
Tahun ini, jumlah haji asal Malaysia yang meninggal di Arab Saudi hanya satu orang, itu pun terjadi sebelum puncak haji
Tiap tahun, kata Syed Saleh, pemerintah Malaysia mengumpulkan ahli-ahli kesehatan untuk merumuskan penyakit bawaan apa saja yang dilarang bagi jamaah haji.
"Sebelum bulan puasa, kita sudah kumpulkan pakar kesehatan. Mereka merumuskan dan kita tinggal jalankan untuk kriteria jamaah seperti apa," kata dia.
Seperti Indonesia, Malaysia tahun ini juga menerapkan batasan usia jemaah haji maksimal 65 tahun.
Protokol pencegahan COVID-19 juga diterapkan dengan melakukan tes PCR bagi jamaah calon haji sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Baca juga: Indonesia dan Malaysia bahas haji, termasuk kenaikan biaya masyair
Baca juga: Uang jamaah haji 3.500 Riyal hilang diganti pihak hotel
Baca juga: Satu haji Jateng Debarkasi Solo dinyatakan positif COVID-19
"Untuk waktu tunggu, Indonesia lebih beruntung karena mendapatkan kuota lebih besar," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Mekkah, Arab Saudi.
Hilman mengatakan hal itu usai bertemu tim Tabung Haji Malaysia yang bertandang ke Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia Daerah Kerja Mekkah untuk berdiskusi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2022.
Tahun ini, Malaysia memberangkatkan 14.600 orang dari total kuota normal 31.000 dan Indonesia memberangkatkan 100.051 orang dari kuota 200.000.
Masa tunggu haji bagi umat Islam di Indonesia mencapai 86 tahun jika kuota yang diberikan hanya 50 persen dan 43 tahun untuk kuota 100 persen, kata Hilman.
Sementara umat Islam di Malaysia harus menunggu 141 tahun jika kuota yang diberikan 100 persen.
"Kalau kuota 50 persen masa tunggu bisa hampir 300 tahun," kata Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman. .
Selain karena kuota terbatas, lamanya waktu tunggu di Malaysia juga karena aturan ketat yang diterapkan di negara itu.
Malaysia, misalnya, melarang penderita penyakit tertentu, termasuk obesitas, untuk berangkat haji.
"Ada aturan body mass index (BMI) dihitung, (kalau) 40 ke atas tidak boleh berangkat, 35-40 kalau punya penyakit bawaan juga tidak dibenarkan berangkat," kata Syed Saleh.
BMI adalah cara menghitung berat badan ideal berdasarkan usia, tinggi dan berat badan dengan menggunakan rumus tertentu.
Selain obesitas, calon haji yang memiliki penyakit bawaan, seperti diabetes dan darah tinggi, yang tidak terkontrol juga dilarang berangkat.
Proses pemeriksaan kesehatan juga dilakukan hingga dua kali, selain pemeriksaan PCR untuk COVID-19.
Tahun ini, jumlah haji asal Malaysia yang meninggal di Arab Saudi hanya satu orang, itu pun terjadi sebelum puncak haji
Tiap tahun, kata Syed Saleh, pemerintah Malaysia mengumpulkan ahli-ahli kesehatan untuk merumuskan penyakit bawaan apa saja yang dilarang bagi jamaah haji.
"Sebelum bulan puasa, kita sudah kumpulkan pakar kesehatan. Mereka merumuskan dan kita tinggal jalankan untuk kriteria jamaah seperti apa," kata dia.
Seperti Indonesia, Malaysia tahun ini juga menerapkan batasan usia jemaah haji maksimal 65 tahun.
Protokol pencegahan COVID-19 juga diterapkan dengan melakukan tes PCR bagi jamaah calon haji sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Baca juga: Indonesia dan Malaysia bahas haji, termasuk kenaikan biaya masyair
Baca juga: Uang jamaah haji 3.500 Riyal hilang diganti pihak hotel
Baca juga: Satu haji Jateng Debarkasi Solo dinyatakan positif COVID-19
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022
Tags: