Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan bahwa trotoar di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, bukan sebagai tempat peragaan busana, melainkan fasilitas umum untuk publik.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengimbau agar kelompok remaja SCBD yang menjadikan tempat tersebut sebagai peragaan busana (fashion show) dapat memperhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.
"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara 'catwalk' di 'zebra cross', mohon bantu pengguna jalan lainnya. Itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," kata Irwandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Irwandi menegaskan, kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas dan terowongan Kendal memang berfungsi sebagai ruang ketiga atau ruang berinteraksi antarpublik.
Namun demikian, remaja yang tergabung dalam "Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok" (SCBD) yang menggunakan kawasan tersebut untuk berkumpul diharapkan memahami aturan protokol kesehatan, seperti tidak berkerumun, apalagi tertidur sampai pagi di area pejalan kaki.
Baca juga: Pemprov DKI batasi aktivitas remaja "SCBD" hingga pukul 22.00 WIB
Baca juga: Dinas LH DKI tunjuk pegiat medsos Jeje edukasi kebersihan "SCBD"
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat sudah mengerahkan puluhan petugas Satpol PP untuk mengawasi dan memastikan remaja SCBD membubarkan diri pukul 22.00 WIB.
"Sudah kita tugaskan untuk pengawasan, jam 10 malam mereka udah ga ada lagi di lokasi. Tidak boleh ada yang nginep tidur di situ, apalagi COVID sedang naik lagi," kata Irwandi.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan, kegiatan peragaan busana di Dukuh Atas oleh remaja SCBD tidak memiliki izin.
"Di lokasi tempat anak-anak itu gelar kegiatan memang tidak ada izinnya," kata Komarudin.
Pemkot Jakpus: Trotoar di Dukuh Atas bukan untuk peragaan busana
21 Juli 2022 17:00 WIB
Sejumlah warga berbincang dan berkumpul di trotoar kawasan Taman Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (14/7/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022
Tags: