Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap 22 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terlibat tawuran hingga menewaskan satu orang di Jalan Kesederhanaan, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kita tangkap 22 pelajar yang terlibat tawuran. Mereka tergabung dalam beberapa sekolah," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.
Penangkapan para remaja itu bermula ketika polisi mendapati laporan dari warga adanya seorang pelajar berinisial AIS (16) tewas bersimbah darah di kawasan Jalan Kesederhanaan, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7) sore.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung mencari para pelaku yang terlibat dalam tawuran berujung tewasnya satu pelajar tersebut.
Ke-22 pelajar tersebut akhirnya ditangkap di Jakarta Barat (Jakbar) beberapa jam setelah tawuran berlangsung.
Baca juga: Polisi tangkap lima pelaku tawuran tewaskan satu warga di Palmerah
Baca juga: Polisi tangkap empat pemuda penganiaya bocah hingga tewas di Jakbar
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa lima senjata tajam jenis celurit, 14 telepon genggam dan tujuh sepeda motor yang dipakai pelajar untuk tawuran.
Berdasarkan pemeriksaan 22 pelajar, polisi menetapkan tiga pelajar sebagai eksekutor yang menganiaya korban hingga tewas.
Yonky menjelaskan, tawuran tersebut bermula ketika kelompok sekolah tersangka melakukan "live streaming" Instagram.
Dalam "live" Instagram tersebut, kelompok sekolah tersangka saling ejek dengan kelompok sekolah korban. Aksi saling ejek itu berujung tawuran yang terjadi pada Selasa (20/7).
Kini para pelajar termasuk tiga eksekutor yang melakukan penganiayaan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh polisi. Para pelajar tersebut didampingi oleh pihak Balai Permasyarakatan (Bapas) lantaran masih di bawah umur.
Polisi tangkap 22 pelaku tawuran yang tewaskan satu orang di Jakbar
21 Juli 2022 16:23 WIB
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yongki saat ditemui di Mapolsek Taman Sari, Jakarta, Kamis (21/7/2022). ANTARA/Walda Marsion/aa.\
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022
Tags: