Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan koordinasi untuk memperkuat implementasi kebijakan satu data ketenagakerjaan antar instansi di pusat dan daerah untuk menyatukan persepsi prinsip data ketenagakerjaan di Indonesia.


"Perlu adanya persamaan persepsi antara Kemnaker dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan terhadap standar data, metadata dan kode referensi data ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.


Berbicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di Badung, Bali, Kamis, Menaker mengatakan acara itu merupakan media untuk memperkuat kerja sama, kolaborasi dan sinergi Kemnaker dengan dinas ketenagakerjaan dalam mewujudkan tata kelola data ketenagakerjaan memenuhi prinsip Satu Data Indonesia.


Prinsip dari Rakornas SDK itu untuk menyatukan prinsip satu data ketenagakerjaan demi mendukung pemulihan nasional khususnya sektor ketenagakerjaan yang terguncang akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Sekjen Kemnaker: Satu data ketenagakerjaan dasar pengambilan keputusan

Baca juga: Kemnaker siapkan ekosistem digital satu data ketenagakerjaan



Menurut Ida, perlu langkah-langkah untuk mewujudkan agenda pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional berkelanjutan pasca pandemi. Beberapa di antaranya seperti menentukan sektor prioritas, mempromosikan pasar kerja, pemberian manfaat bantuan tunai, memaksimalkan dampak stimulus fiskal, serta mendorong inovasi pembiayaan hijau.


Dalam kesempatan itu juga diperkenalkan aplikasi Portal Satu Data Ketenagakerjaan dan SMData sebagai aplikasi pendukung satu data ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan pusat dan daerah demi mempercepat implementasi satu data ketenagakerjaan.


Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker Bambang Satrio Lelono mengatakan reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan satu data ketenagakerjaan menjadi hal fundamental demi mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan akurat, mutakhir, terpadu dan terintegrasi yang mudah diakses dan dapat dipakai kembali.


Dengan demikian setiap pengambilan keputusan terutama untuk sektor ketenagakerjaan memiliki dukungan data dan informasi berkualitas, relevan, akurat serta berbasis fakta atau bukti.


Kemnaker sendiri telah mengadakan rangkaian sinergitas program untuk menyinergikan pusat dan daerah dalam implementasi Satu Data Indonesia di bidang ketenagakerjaan.


"Rangkaian sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah terkait implementasi satu data Indonesia di bidang ketenagakerjaan menjadi penting karena program ini telah sejalan dengan rencana aksi satu data Indonesia yang disusun Kementerian PPN/Bappenas selaku sekretariat Satu Data Indonesia," kata Bambang.

Baca juga: Kemnaker bangun ekosistem digital ketenagakerjaan terbesar SIAPkerja

Baca juga: Kemnaker luncurkan Satu Data Ketenagakerjaan